RADARBANDUNG.id – Ibu yang mengaku bayinya usia 5 bulan diculik di dalam angkutan Lebakbulus-Parung, ternyata membuat laporan palsu ke Polsek Pamulang. Ibu ini masih diintrogasi polisi.
Kabar ini disampaikan oleh akun Instagram @polsekpamulangpolrestangsel, Minggu (1/3/2020).
Berikut penjelasan Polsek Pamulang Polres Tangsel, Banten, melalui akun Instagramnya :
“Dengar telah tersebar luasnya pemberitaan mengenai penculikan bayi (seorang perempuan) di angkutan umum dari Lebakbulus ke Parung (diturunkan di Pondok Cabe) Toko Batu Mustika Alam Jalan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangsel.
Serta korban telah membuat laporan ke Polsek Pamulang dengan No. LP/84/K/2030/SEKPAM oleh Aura Indah Permata.
Dalam kasus ini AKBP Iman Setiawan sebagai Kapolres Tangerang Selatan juga telah bertemu langsung dengan pelapor kemarin malam, Sabtu (29/2/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan intensif terhadap pelapor dan saksi-saksi ternyata pelapor telah membuat ‘Laporan Palsu’ yang dalam hal ini diakui oleh pelapor tidak memiliki seorang anak.
Dan laporan yang dilakukan ke Polsek Pamulang adalah tidak benar.
Hingga saat ini pelapor masih dalam Pemeriksaan Tim Reskrim Polsek Pamulang, secara intensif untuk mengetahui motif dari Laporan Palsu tersebut.
Demikian penjelasan Polsek Pamulang mengenai ibu yang mengaku bayinya diculik di dalam angkutan umum Parung-Lebakbulus itu.
(pojokbogor/radarbandung)