RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Konsep hotel kapsul akan diadaptasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar, PT. Jaswita. Ini bagian dari pengembangan usaha perhotelan sekaligus mengoptimalkan aset yang selama ini tidak terkelola dengan baik.
Upaya itu direalisasikan dengan penandatangan kerjasama bersama PT. Bobobox Mitra Terpadu (Bobobox). Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimini dan Direktur PT. Bobobox Mitra Terpadu Indra Gunawan, di Bandung, Senin (2/3/2020).
Salah satu aset yang akan dimanfaatkan untuk dibangun hotel kapsul tiga lantai dan kafe berada berlokasi di Jl. Ambon No. 18. Sebelumnya, pihak Jaswita sudah melakukan studi kelayakan (feasibility study).
“Sebelumnya kami sudah melakukan kajian dan studi kelayakan, dan salah satu yang direkomendasikan dalam kajian dan studi kelayakan tersebut adalah pembangunan hotel kapsul,” ungkap Deni melalui siaran pers yang diterima.
PT Bobobox Mitra Terpadu adalah salah satu pengembang hotel kapsul berbasis teknologi yang sedang berkembang di dunia perhotelan saat ini dengan tingkat okupansi rata-rata mencapai 80-90 persen.
Dibangunnya cabang baru hotel kapsul diatas aset Jaswita Jabar diharapkan bisa menjadi model bisnis yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Kerjasama ini rencananya dilakukan dalam kurun waktu 20 hingga 30 tahun.
Ia optimistis, kerjasama yang dilakukan bisa menghasilkan keuntungan bagi perseroan yang kemudian disetorkan kepada Pemprov Jabar dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai BUMD yang sahamnya 100 persen dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tentunya kami ingin Jaswita mencapai visi tersebut dan menyumbang lebih banyak deviden kepada Pemrov Jabar dalam bentuk PAD,” pungkasnya.
Kerjasama ini menambah daftar percepatan program yang dilakukan perseroan dalam pengembangan usaha. Di awal tahun 2020, perusahaan telah melakukan pengambilalihan pengelolaan Grand Hotel Preanger, kemudian bekerjasama dengan Perum Perhutani untuk mengembangkan kawasan wana wisata Rancaupas.