RADARBANDUNG.id – Menjaga kelestarian hutan harus menjadi prioritas pemerintah. Segala hal yang berisiko mengancamnya harus segera ditindaklanjuti dengan serius.
Pembangunan infrastruktur yang bisa merusak hutan harus bisa dicegah. Selain berpengaruh buruk pada ekosistem, hal ini membuat potensi bencana alam meningkat.
Salah satu yang mengemuka adalah keberadaan jalan lintas yang menghubungkan Kecamatan Cilawu dan Banjarsari, Kabupaten Garut yang dibangun melintasi hutan lindung Gunung Cikuray.
Informasi itu muncul setelah ada aduan dari Konsorsium Penyelamatan Cikuray yang mengeluhkan kerusakan hutan. Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi merespon surat tersebut dan meminta pembangunan agar dihentikan.
Menurutnya, pembangunan jalan yang menghubungkan itu menimbulkan banyak risiko kerusakan ekosistem. Sebab, dengan adanya jalan itu, maka akses untuk pembalakan liar dan penangkapan hewan langka yang dilindungi semakin mudah.
Kemungkinan besar diperparah dengan tumbuhnya bangunan di areal hutan secara tak kendali. Dampaknya buruk pada upaya konservasi.
Kerusakan hutan bisa membuat potensi bencana alam semakin besar, krisis air di musim kemarau, banjir dan longsor saat musim hujan.
“Risiko ini harus jadi pertimbangan utama dalam sebuah kebijakan pemerintah daerah. Apalagi, jika pembangunan itu belum mengantongi izin dan tidak ada Amdal, maka sebaiknya harus dihentikan,” kata dia melalui rilis yang diterima, Senin (9/3/2020).
Peristiwa banjir bandang pada 20 September 2016 di Garut hingga menewaskan puluhan jiwa harus menjadi pembelajaran bahwa menjaga alam adalah sebuah tanggung jawab yang harus dilakukan.
“Kalau mau jujur-jujuran, (bencana) itu karena rusaknya areal hutan di kawasan hulu yang mengalami banyak perubahan menjadi areal industri pariwisata,” pungkasnya. (rls)