RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengeluarkan keputusan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di Kota Bandung.
14 keputusan telah diambil Oded di dalam rapat tertutup forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kota Bandung di Pendopo, yang berakhir Sabtu (14/3/2020) malam Wib.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Terbitkan 14 Poin Keputusan Terkait Virus Corona, Ini Isinya
Kemudian dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.030-Dinkes.
Terkait keputusan terkait tempat wisata-hiburan, Oded menyampaikan, masih bisa beroperasi namun dengan beberapa syarat.
Wali Kota Bandung Liburkan Sekolah Selama 2 Minggu
Oded meminta pengelola tempat wisata dapat meningkatkan prosedur kesehatan, dengan melakukan pencegahan penyebaran virus corona secara maksimal. Tempat wisata termasuk hiburan, spa, hotel dan sebagainya, termasuk objek wisata.
“Artinya mereka diimbau untuk menerapkan standar kesehatan secara maksimum untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (14/3/2020) malam.
Selain itu, Oded juga menginstruksikan para pejabatnya tidak menggelar kegiatan ke luar kota. Lalu, Pemkot Bandung untuk sementara tidak menerima kunjungan dari luar kota.
Meski begitu, Oded meminta warga tidak panik hingga berbelanja kebutuhan pokok secara berlebihan. Ia memastikan bahwa pasokan makanan aman. “Karena kan kita dalam kondisi waspada,” tegasnya.