News

Fatwa MUI: Pasien Positif Corona Haram Salat Berjamaah di Masjid

Radar Bandung - 17/03/2020, 08:41 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Fatwa MUI: Pasien Positif Corona Haram Salat Berjamaah di Masjid
MUI

RADARBANDUNG.id- MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa seputar pelaksanaan ibadah di tengah virus corona (COVID-19) yang tengah melanda wilayah Indonesia.

Sejumlah ketentuan pun dibuat untuk pasien positif corona, maupun masyarakat sehat.

Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, bagi pasien positif corona diwajibkan mengisolasi diri. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Terkait ibadah salat Jumat yang harus dilaksanakan berjamaah bagi laki-laki, dibolehkan diganti dengan salat dzuhur.

Baca Juga: Penuh Haru! 3 WNI yang Sembuh dari Corona Sampaikan Pesan Ini untuk Indonesia

Sehingga pasien tidak perlu pergi ke masjid. “Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah salat lima waktu, salat tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

Pasien corona pun dilarang menghadiri pengajian umum maupun tabligh akbar. Karena berpotensi memiliki penularan kepada jamaah lainnya.

BREAKING NEWS: Malaysia Umumkan Lockdown Mulai 18 Maret

Sedangkan bagi umat Islam yang sehat, apabila berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat dzuhur di rumah.

Dia juga diperkenankan meninggalkan jamaah salat lima waktu, tarawih dan salat Ied di masjid.

“Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa,” kata Hasanuddin.

Namun, warga diminta tetap menjaga diri agar tidak terpapar virus, seperti tidak kontak fisik langsung berupa bersalaman, berpelukan, dan cium tangan. Jamaah juga diharuskan, membawa sajadah sendiri dan sering membasuh tangan dengan sabun.

Sementara itu, dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut. Kondisi ini berlangsung sampai keadaan menjadi normal kembali.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.