News

Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ribuan Buruh Demo di Gedung Sate

Radar Bandung - 17/03/2020, 14:01 WIB

Tim Redaksi
Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ribuan Buruh Demo di Gedung Sate
AKSI: Buruh saat menyuarakan aspirasi menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Senin (16/3). (ist)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ribuan buruh se Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3). Para buruh menyampaikan aspirasi ihwal penolakan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Massa memulai orasi yang disampaikan secara bergiliran. Salah satu tuntutannya adalah meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menyampaikan penolakan RUU tersebut kepada pemerintah pusat untuk mewakili aspirasi buruh.

Baca Juga: Tidak Liburkan Siswa, Sekolah di Cimahi Sampaikan Kurikulum Secara Online

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, RUU Cipta Lapangan Kerja berpotensi membuat penurunan upah seluruh buruh di Jabar. Salah satunya adalah karena besaran upah berdasarkan Upah Minimal Kabupaten/Kota dan Upah Minimal Sektoral Kabupaten/Kota akan dihapuskan, dan hanya menyisakan Upah Minimum Provinsi.

“Hanya ada UMP, upah per jam, upah satuan kerja atau satuan hasil. Artinya akan ada penurunan upah,” ucapnya saat ditemui disela-sela aksi.

Roy juga menambahkan, aksi turun ke jalan ini adalah respons terhadap rencana pemerintah yang ingin mengesahkan RUU Cipta Kerja. Menurutnya RUU Cipta Kerja akan menghilangkan hak-hak para pekerja yang sebelumnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kami meminta Presiden Joko Widodo agar segera mencabut kembali draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan ke DPR karena itu terbukti meresahkan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jabar Belum Perlu Lockdown, Ini Alasannya

Selain itu, Roy mengatakan, RUU tersebut juga tidak mencerminkan adanya jaminan kepastian pekerjaan, jaminan penghasilan dan jaminan sosial. Hal tersebut dinilai akan melemahkan aturan-aturan lain yang telah berlaku.

“Oleh karena itu kami minta DPRD Jabar dan Gubernur Jabar untuk memberi rekomendasi untuk menghentikan atau tidak mengesahkan RUU Omnibus Law ini. Ini sangat mencederai dan tidak memberi jaminan kesejahteraan buruh Indonesia,” ungkapnya.

Aksi tersebut akan dilanjutkan dengan aksi puncak pada 23 Maret mendatang di DPR RI. Rencananya serikat buruh dari 14 provinsi se-Indonesia akan hadir dalam aksi mendatang.

“Apabila ini direspon (oleh Ridwan Kamil) maka kami akan sampaikan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

(arh/bbs)


Terkait Bandung Raya
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.