News

Komentar Ustad Yusuf Mansur soal Fatwa MUI Tiadakan Salat Jumat

Radar Bandung - 19/03/2020, 07:40 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Komentar Ustad Yusuf Mansur soal Fatwa MUI Tiadakan Salat Jumat

RADARBANDUNG.id- Ustad Yusuf Mansur turut mengomentari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang meniadakan salat Jumat dan mengganti dengan salat zuhur di rumah.

Fatwa MUI tersebut berkaitan dengan mewabahnya virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Menurut Ustad Yusuf Mansur, keputusan MUI mengeluarkan fatwa tersebut sudah tepat. Sebab, bila salat Jumat tetap dilakukan di masjid akan mempertaruhkan nyawa umat.

Baca Juga:  Penting! Inilah Isi Fatwa Lengkap MUI tentang Ibadah Saat Wabah Corona

“Untuk situasi seperti sekarang, tidak salah di masjid itu lebih utama. Karena urusannya sama nyawa, kesehatan, keselamatan, bahaya,” kata Ustad Yusuf Mansur saat dihubungi awak media.

Aa Gym Ikuti Fatwa MUI untuk Setop Sementara Salat di Masjid

Ustad Yusuf Mansur pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan fatwa tersebut. Ia mengatakan bahwa apa yang difatwakan MUI pastinya sudah melihat dari segala unsur.

“Enggak apa-apa enggak ke masjid, karena ada pahala lain yang enggak diperoleh di situasi-situasi biasa,” ujarnya.

Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Dalam satu poin fatwa tertanggal 16 Maret 2020 itu dinyatakan seorang muslim yang terjangkiti corona, wajib mengisolasi diri tanpa perlu melaksanakan Salat Jumat.


Terkait News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.