RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa penundaan salat Jumat sementara untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun, beberapa masjid di kawasan Bandung Raya tetap menggelar salat Jumat.
Masjid Agung Kota Bandung (Al-Ukhuwah) misalnya. Masjid di Jalan Wastukencana Bandung itu tetap menggelar Salat Jumat untuk umum.
Ketua Harian DKM Masjid Al Ukhuwah Saud Efendi menyatakan, sampai sekarang masjid masih menggelar salat berjamaah, demikian juga dengan Salat Jumat.
Baca Juga: Aa Gym Ikuti Fatwa MUI untuk Setop Sementara Salat di Masjid
Maklumat, Masjid Raya Bandung Hentikan Salat Wajib Berjamaah dan Salat Jumat
Namun, untuk itu DKM melakukan persiapan khusus. Selain melakukan penyemprotan, juga menyediakan sabun cuci tangan di tempat wudhu dan toilet.
Selain itu, sebagai tindakan preventif, jamaah yang mengikuti salat berjamaah dalam shaf-nya harus diberi jarak. “Dengan tanpa mengurangi rasa hormat terhadap rekan-rekan kami yang melakukan ikhtiar dengan cara lain, kami juga punya cara sendiri dengan ikhtiar sendiri. Yang penting kita sama-sama ikhtiar untuk mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.
Selain masjid Al-Ukhuwah, Infirmasi yang diperoleh redaksi, Masjid Mujahidin Bandung, di Jalan Sancang, Lengkong Kota Bandung serta Masjid Istiqomah di Jalan Citarum, Bandung Wetan juga menggelar salat Jumat.
Termasuk, Masjid Mungskolkanas. Masjid tertua di Kota Bandung yang terletak di Jalan Cihampelas itu tetap menggelar Salat Jumat.