RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung belum menetapkan wilayah tertentu di Kota Bandung sebagai zona merah.
Sebab, sejauh ini belum ada kejelasan atas penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.
“Kita perlu keajegan yang seperti apa yang disebut zona merah,” ungkap Ema Sumarna kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: 4 Orang Positif, Kota Bandung Masuk Zona Merah Penyebaran Corona
Resmi, Warga Jabar Bisa Pantau Kasus Covid-19 Hingga Berdonasi Lewat Gawai
Ema mengatakan, istilah zona merah yang digunakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terhadap Kota Bandung, mengenakan bahwa, korban virus corona di Kota Bandung sangat banyak. Hal ini dikhawatirkan akan mencemaskan warga.
“Makanya kita harus menentukan dan menyamakan persepsi yang masuk zona merah itu yang seperti apa,” ucapnya.
Baca Juga: Bayi Usia 1,5 Bulan Positif COVID-19, Dirawat di RSHS Bandung
Hingga Senin (23/3/2020) pukul 09.00 Wib jumlah ODP di Kota Bandung 114 orang, dengan 45 orang di antaranya sudah selesai.
Sedangkan jumlah PDP 57 orang, dengan pasien yang sudah bisa pulang sebanyak 45 orang. Ema menegaskan pasien yang positif corona sebanyak 5 orang dan 1 pasien meninggal dunia.
“Namun, sampai sekarang, kita juga belum menentukan lock down untuk Kota Bandung,” tambahnya.
Pasalnya, untuk menentukan lockdown diperlukan persiapan yang baik. Terutama tentang pasokan bahan pangan untuk warga.
“Kita harus pikirkan warga yang mencari nafkah dan mendapat penghasilan dari pekerjaan harian, mereka tidak akan mendapat penghasilan jika tidak bekerja,” terangnya.
Karenanya, lanjut Ema, pihaknya tidak gegabah menentukan status lockdown, untuk Kota Bandung.
Baca Juga: Penting! Tak Perlu ke Puskesmas, Kamu Bisa Cek Corona Secara Online
2 Dokter Asal Jabar Meninggal, Diduga Terpapar Covid-19 dari Pasien
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengungkapkan tujuh daerah di Jabar masuk zona merah atau zona penyebaran Covid-19.
Ketujuh daerah itu ditentukan berdasarkan adanya pasien positif di wilayah tersebut, yakni Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kab Bogor dan Kab Cirebon.
Ridwan Kamil mengatakan, warga tak perlu panik dengan pembagian zona penyebaran kasus positif ini. “Definisi ini masih akan kita terjemahkan mungkin istilahnya zona merah tapi artinya zona yang terpapar positif,” terangnya.
(mur/ca/radarbandung.id)