RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Pemerintah kota Cimahi menargetkan pembebasan lahan yang terdampak proyek pelebaran sungai di Kota Cimahi dapat beres pada tahun ini, setelah dua tahun mangkrak akibat belum adanya titik temu antara pemilik tanah dengan Pemkot Cimahi.
Pembebasan lahan itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan banjir di wilayah hilir Melong, Kecamatan Cimahi Selatan itu dapat dilanjutkan pada tahun ini.
Kepala Seksi Drainase pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja mengatakan, upaya pembebasan tertunda dalam dua tahun terakhir dikarenakan belum menemui titik temu antara pemilik dengan Pemkot Cimahi.
Baca Juga: Diskar PB Kota Bandung Sterilkan Area Pusat Kota
“Mudah-mudahan tahun ini beres, sehingga pengerjaan pelebaran bisa terus dilanjutkan dan segera selesai,” kata Sambas, kemarin.
Ada tiga lokasi lahan yang harus dibebaskan untuk pengentasan banjir di Kota Cimahi. Pertama ada lahan 1 hektare di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Cimahi Utara yang harus dibebaskan. Tahun lalu, terang Sambas, hampir semua lahan sudah dibebaskan dengan anggaran sekitar Rp 23 miliar. Tahun ini pihaknya sudah menganggarkan Rp 10 miliar untuk menuntaskan pembebasannya.
Rencananya, lahan satu hektare itu akan dibuat embung untuk menampung air agar tidak melimpah ke wilayah hilir. “Embung diusulkan pembiayaan oleh provinsi atau pusat karena cukup besar. Kurang lebih Rp 10 miliar,” ungkap Sambas.
Untuk di Kelurahan Cigugur Tengah, tepatnya di RW 8 dan 17 rencananya ada 4.000 meter persegi lahan yang harus dibebaskan untuk pelebaran sungai. Menurut Sambas, sudah tidak ada lagi kendala harga untuk pembebasan dengan pemiliknya sehingga diharapkan tahun ini bisa tuntas.
“Ada 27 pemilik. Baru empat rumah yang tingga siap secara administrasi. Mudah-mudahan sisanya semuaya bisa. Sehingga tahun depan betul-betul siap,” ujarnya.
Baca Juga: RSHS Bandung Tangani Bayi Berusia 1,5 Bulan karena Positif COVID-19
Untuk lahan di RW 1 Kelurahan Melong seluas 6.000 meterpersegi yang notabenya milik salah satu perusahaan, jelas Sambas, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) apakah ada perubahan jalur atau tidak.
Pihaknya juga bakal melakukan sosialiasi lagi terhadap pemiliknya, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Setelah itu, pihaknya melalui pihak ketiga atau tim appraisal akan menghitung harga lahannya. “Gambaran penilaian yang lama sekitar Rp 27 miliar. Kita enggak tahu hasil appraisal (terbaru),” ucap Sambas.
Tahun ini sendiri, lanjut Sambas, pihaknya menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp 23 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka pelebaran sungai. Jika Sudah tuntas dibebaskan, maka tahun depan menjadi kewenangan dari BBWS untuk penanganan teknisnya.
(bie)