RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Polisi terus melakukan patroli guna mencegah adanya kerumunan di tengah masyarakat, guna mengantisipasi penularan COVID-19.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga secara tegas menyampaikan, personel Kepolisian bakal membubarkan jika menemukan adanya kerumunan di tengah masyarakat.
Namun, tak sekedar membubarkan, personel di lapangan juga akan memberikan pemahaman, bahwa pembubaran yang dilakukan hanya bersifat sementara, selama masa tanggap darurat saat ini, guna meminimalisir penularan virus corona.
Baca Juga: Mulai Rabu (25/3), Pemprov Jabar Lakukan Tes Masif COVID-19 untuk Tiga Kategori Warga
Wakil Wali Kota Bandung Dirawat Intensif di Rumah Sakit Usai Tes COVID-19
“Kita lakukan patroli ke tempat keramaian, lokasi perbelanjaan dan tempat dimana masyarakat berkumpul,” ungkap Erlangga, Senin (23/3/2020).
Apa yang dilakukan Polda Jabar ini, terang Erlangga, terkait dengan pemberlakuan Operasi Aman Nusa II 2020.
Melalui operasi ini, Kepolisian berupaya meminimalisir berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga: 4 Orang Positif, Kota Bandung Masuk Zona Merah Penyebaran Corona
Sebab, dikatakannya, situasi saat ini, bisa berdampak terhadap aspek keamanan dan perekonomian. “Persuasifnya, kita beri imbauan masyarakat untuk mematuhi pembatasan interaksi,” tegasnya.
Oleh karena itu, selama situasi tanggap darurat berlangsung, lanjut Erlangga, Kepolisian juga akan membatasi pemberian izin keramaian. “Perizinan keramaian yang akan ada kegiatan massa kita tunda. Termasuk di tempat hiburan, kita batasi,” pungkasnya.
(ca/bb/radarbandung.id)