News

Kebijakan Tak Pasti Berimbas Pada Percepatan Impor Bawang

Radar Bandung - 24/03/2020, 19:19 WIB

Tim Redaksi
Kebijakan Tak Pasti Berimbas Pada Percepatan Impor Bawang

RADARBANDUNG.id – Kebijakan terkait impor yang bertolak belakang dari dua kementerian berimbas pada percepatan impor bahan pangan, khususnya bawang putih dan bawang bombay. Pasalnya, sejumlah pengusaha kebingungan ketikan akan melakukan kinerja bisnisnya.

Seperti diketahui, pembebasan izin impor yang diputuskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertolak belakang dengan Kementerian Pertanian (Kementan) yang tetap memberlakukan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebagai syarat wajib bagi para importir.

Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing meminta hal ini harus segera dibahas dan dievaluasi agar ada kepastian. Di sisi lain, ia berpendapat pembebasan impor itu merupakan langkah tepat. Ini mengingat kondisi kelangkaan komiditas itu di Indonesia di tengah merebaknya virus corona.

Baca Juga: Hengky Kurniawan : Tangani Covid-19, Bisa Pakai Dana Desa

“Presiden berhak untuk mengevaluasi menterinya,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima.

Ketidakpastian penerapan kebijakan yang melibatkan dua kementerian itu membuat pengusaha bingung, imbasnya, proses percepatan berjalan di tempat. Ketua Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) Mulyadi mengaku masih khawatir melakukan langkah meski sudah mengapresiasi langkah pembebasan izin impor dan kuota yang dikeluarkan Kemendag.

“Pengusaha impor khawatir, mengingat dalam importasi masih ada kewenangan Kementan, dalam hal ini kewajiban karantina di pelabuhan. Berikanlah pelaku usaha ini kepastian,” kata dia.

Ia menilai, sistem kuota impor tidak efektif dan berpotensi pelanggaran di sisi perizinan. Sejauh ini hanya sekitar 18 importir yang dikeluarkan izinnya dari ratusan pelaku usaha yang mengajukan RPIH ke kementan.

Guru Besar Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa pun mengatakan, kuota impor bawang putih dan bawang bombay yang dibebaskan menjadi suatu keniscayaan. Alasan penetapan RIPH sebagai sarana menuju swasembada, dinilianya tak relevan. Terhadap komoditas ini, Indonesia tergantung luar negeri, khususnya China. Terlebih, kebijakan tanam 5 persen untuk importir bawang putih belum menghasilkan.

Baca Juga: Bupati Karawang Cellica, Kepala Daerah Ketiga di Jabar Positif Corona

Sebelumnya, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto menegaskan, pihaknya tetap memberlakukan RIPH, khususnya untuk komoditas bawang bombay dan bawang putih. Prihasto menjelaskan, kewajiban RIPH merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010, Pasal 88 yang menyatakan, impor produk hortikultura wajib memenuhi beberapa syarat.

“Artinya, untuk mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan, importir harus mendapatkan rekomendasi atau RIPH dari Kementerian Pertanian terlebih dahulu, katanya, Sabtu.

Sebaliknya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengumumkan penyederhanaan peraturan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019, tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Kebijakan tersebut diundangkan pada Rabu (28/3), dan mulai berlaku Kamis (19/3) sampai dengan 31 Mei 2020. Dia menegaskan, kebijakan itu sudah sesuai arahan Presiden Jokowi dan berkordinasi dengan Menyan Syahrul.

“Ini kan sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus cepat menangani situasi ini terutama untuk bahan-bahan pokok. Ini sifatnya sementara sampai harga kembali stabil,” terang Agus, Kamis (19/3).

(dsb/rls)


Terkait Jawa Barat
West Java Railway Heritage, Disparbud Jabar Dorong Wisata Berbasis Kereta Api
Jawa Barat
West Java Railway Heritage, Disparbud Jabar Dorong Wisata Berbasis Kereta Api

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tengah mematangkan program West Java Railway Heritage. Program tersebut dibuat untuk mengoptimalisasi potensi wisata di Jawa Barat melalui jalur kereta api. Gagasan itu lahir saat Disparbud Jabar menggelqr rapat dengan dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI), PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), PT. GoTo […]

Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang
Jawa Barat
Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang

Seluruh nelayan di pesisir selatan Cianjur untuk tidak melaut hingga cuaca benar-benar membaik. Mereka juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk memberikan bantuan dan solusi jangka panjang atas musibah ini.

Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove  di HUT ke-393 Tasikmalaya
Jawa Barat
Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove di HUT ke-393 Tasikmalaya

RADARBANDUNG.ID, TASIKMALAYA – PT Telkom Indonesia melalui Kantor wilayah Priangan Timur, menjalankan komitmen pelestarian lingkungan dengan berpartisipasi dalam penanaman 10.000 mangrove di rangkaian HUT ke-393 Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini  dilaksanakan pada di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (26/7) dengan turut mengundang perwakilan Telkom, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Dalam […]

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jawa Barat, Ribuan Nyawa Terselamatkan
Jawa Barat
Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jawa Barat, Ribuan Nyawa Terselamatkan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Melalui rangkaian operasi dan penyelidikan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkoba, termasuk jaringan Aceh–Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.