RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu memastikan kebijakan pemotongan gaji kadernya yang bertugas di DPRD Kota Kabupaten sudah dilakukan. Gaji yang dipangkas tersebut akan digunakan untuk penanganan pandemi virus corona (covid-19).
Kebijakan itu merupakan implementasi dari intruksi Presiden PKS yang meminta kadernya ikut andil dalam upaya penanganan pandemi di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk di Kabupaten dan Kota itu mengalokasikan gajinya untuk membantu penyemprotan disinfektan didaerahanya, dan itu sudah berjalan secara terus menerus,” kata dia melalui siaran pers yang diterima, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: Paspor untuk kebutuhan berobat diprioritaskan Kantor Imigrasi Bandung
DPW PKS Jabar juga menyiapkan satgas covid 19, untuk pencegahan dan sosialisasi. Mereka bertugas memberi pemahaman soal social distancing agar masyarakat ikut mencegah penyebaran virus ini.
Khusus untuk anggota DPRD Jabar, peruntukan gaji yang disisihkan dalam situasi penanggulangan covid 19, akan difokuskan bagi penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat.
“Nanti 21 anggota DPRD Jabar akan menyisihkan gajinya bagi dampak sosial ekonomi masyarakat di Jabar. Dan akan didistribusikan melalui satgas covid 19 PKS Jabar,” paparnya.
Haru menambahkan, bahwa langkah ini untuk membantu pemerintah dalam menangani penyebaran virus covid 19. “Kami melakukan langkah ini dengan ikhlas, apalagi mendengar banyak tenaga medis kekurangan APD, masker kami langsung bergerak sejak pekan lalu. Dan ini ikhtiar kami sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(rls)