RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kantor Imigrasi Bandung meminta masyarakat yang tak mendesak pergi ke luar negeri untuk menunda pembuatan paspor di tengah pandemi Corona. Imigrasi akan memprioritaskan terlebih dahulu masyarakat yang membutuhkan paspor untuk kepentingan berobat.
“Bukan tidak dilayani, kalau sudah di kantor kan tetap dilayani. Tapi diimbau, artinya kalau tidak penting, kalau urgensinya bukan untuk kepentingan berobat atau kepentingan lain hingga membahayakan ya kita tidak akan diprioritaskan. Yang kita prioritaskan yang betul-betul berobat dan sakit,” ujar Kasi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandung, Gieta Rahayu Primandari, Kamis (26/3).
Menurut Gieta, hal ini dilakukan guna mencegah atau memutus mata rantai penularan virus Corona. Sebab, masyarakat yang keluar rumah rentan terpapar virus tersebut.
Baca Juga: 300 Orang di Kabupaten Bandung Batal Mudik Gratis
“Artinya membahayakan bagi dirinya sendiri. Terus buat orang banyak. Karena kalau satu kena jadi maparin ke yang lain. Kita ikuti imbauan pemerintah daerah juga,” ucapnya.
“Biar si pemohon dan masyarakat juga sadar kalau Covid-19 ini bukan main-main. Itu artinya kalau dia keluar sama saja membahayakan dirinya sendiri. Dia keluar cuma buat bikin paspor, terus paspor nggak dipakai, sementara dia untuk melewati dari rumah ke kantor saja kemungkinan terpapar penyakit itu sudah berapa persen gitu,” kata Gieta.
Aturan ini juga merujuk pada surat edaran nomor : IMI-GR.01.01-2114 TAHUN 2020 tentang pembatasan layanan keimigrasian dalam rangka mencegah virus Corona. Dalam surat edaran itu, upaya meminimalisir Covid-19 dengan membatasi pelayanan paspor dan memprioritaskan kebutuhan mendesak seperti orang sakit dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda.
“Kecuali kalau memang orang itu sakit, atau kepentingannya tidak mungkin bisa ditunda lagi entah apa itu, ya kita prioritaskan, kita layani. Cuma kalau memang untuk bikin paspor persiapan, entah kapan berangkatnya, mohon ditunda dulu,” pungkasnya.
(bbb)