RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ditengah pandemi virus corona,Polda Jabar berhasil mengungkap lima kasus hoax soal corona.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, Lima kasus yang terdiri dari lima pelaku ditangani Polres Indramayu, Polres Banjar, Polres Sumedang, dan Polres Bogor.
”Ada satu kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.” jelasnya, Senin (6/4).
Kabid Humas menambahkan, dua dari lima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan tiga lainnya masih berstatus sebagai terperiksa.
“Dua tersangka sementara tidak ditahan karena mempertimbangkan pemberlakuan social distancing atau jaga jarak dalam kondisi pandemi corona,” jelasnya.
Untuk dua tersangka, Yang di Banjar dan Kabupaten Bogor. Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa bijak dalam membagikan informasi di media sosial terkait corona.
“Sebaiknya, informasi yang diterima dan dirasa meragukan dapat dicek kembali agar tidak merugikan diri sendiri. Kita harapkan masyarakat agar lebih bijak, jadi sebelum membagi di media sosial, disaring dulu lah informasi itu,” terangnya.
(arf/pojokjabar/radarbandung)