RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemkot Bandung belum putuskan pengajuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Setelah melakukan rapat Forkopimda, kami sepakat Kota Bandung belum memerlukan PSBB,” ungkap Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Oded mengatakan, untuk mengusulkan PSBB, Pemkot masih perlu melakukan koordinasi lanjutan dengan pimpinan daerah, kota dan kabupaten di Bandung Raya.
Baca Juga: Resmi, Jabar Ajukan Usulan PSBB Bodebek ke Menkes
“Kita kan berbatasan dengan kota dan kabupaten lain, jadi tidak bisa melakukan PSBB sendiri,” kata Oded.
Jika memang diputuskan PSBB nantinya, Pemkot dikatakan Oded, juga perlu berkoodinasi dengan gubernur untuk mendapatkan arahan. Mengingat gubernur merupakan perwakilan pemerintah Pusat di daerah.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Gelombang PHK Terpa Ribuan Pekerja di Bandung
“Jadi, kalaupun nanti harus diterapkan PSBB kami harap lebih komprehensif dan sudah dikomunikasikan dengan berbagai pihak,” ucapnya.
Oded mengakui, meski di wilayah kota bagian tengah jalan sudah agak sepi, namun tak demikian dengan jalan-jalan di kewilayahan.
Baca Juga: Gegara Corona, Pajak Kota Bandung Triwulan II Diprediksi Anjlok Hingga 82 Persen
Meski demikian berbagai upaya terus dilakukan Pemkot untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan bekerjanya gugus tugas di berbagai sektor.
“Gugus tugas sudah bertugas di berbagai sektor. Termasuk di kewilayahan, sampai-sampai dilingkup RW ada yang asalnya pintu masuk ke daerah itu ada 3-4 sekarang hanya tinggal 2 bahkan hanya ada 1 akses jalan,” papar Oded.
(mur)