RADARBANDUNG.id, SOREANG – Ulah Virus Corona, 995 Pekerja di Kab. Bandung Dipecat dan 1.850 Dirumahkan.
Dinas Ketenagakerjaan Kab. Bandung mengungkap data 995 pekerja terkena PHK dan 1.850 pekerja lainnya dirumahkan karena terkena imbas corona.
Mereka merupakan pekerja di perusahaan textile, garment atau manufacture.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Gelombang PHK Terpa Ribuan Pekerja di Bandung
Kepala Disnaker Kab. Bandung, Rukmana membenarkan pandemi corona berimbas pada sejumlah perusahaan yang menerapkan kebijakan PHK dan perumahan karyawan.
“Saat ini datanya terus kita update,” ungkap Rukmana via pesan singkat, Rabu (8/4/2020).
Baca Juga: Efek Corona di Jabar: 5 Ribu Pekerja Kena PHK, 14 Ribu Dirumahkan
Rukmana menuturkan, pihaknya sudah mensosialisasikan imbauan bupati kepada serikat pekerja /pimpinan perusahaan/HRD perusahaan, terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan kerja.
Selanjutnya, perusahaan harus melaporkan terkait langkah apa yang diambil. Tentunya, dikatakannya, langkah yang diambil harus dipikirkan secara cermat dan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.
(fik)