News

Bikin Tenang! Ridwan Kamil Saksikan Langsung Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19

Radar Bandung - 09/04/2020, 01:16 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bikin Tenang! Ridwan Kamil Saksikan Langsung Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). (Humas Jabar)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU.

Pasalnya, jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.

“Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat),” kata Ridwan Kamil saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Miris! Jenazah PDP di KBB Ditolak Warga, Diantar ke Pemakaman Lewat Sawah

“Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman,” tambahnya.

Ia menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.

Baca Juga: Resmi, Jabar Ajukan Usulan PSBB Bodebek ke Menkes

Ridwan Kamil menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.

Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien COVID-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga: Efek Corona di Jabar: 5 Ribu Pekerja Kena PHK, 14 Ribu Dirumahkan

“Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini,” ujarnya.

Adapun saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut, Ridwan Kamil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.

Baca Juga: Sepenggal Kisah Pilu Tenaga Medis Ketika Dikunjungi Ridwan Kamil

“Bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19,” ucapnya.

Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sendiri sudah diputuskan oleh Pemkot Bandung sebagai lokasi pemakaman COVID-19.

Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.