RADARBANDUNG.id- Sopir dan Kernet Bakal Mendapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 360 miliar untuk dibagikan kepada sopir dan kernet.
Nantinya anggaran itu akan disalurkan lewat Polisi kepada setiap sopir dan kernet senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Penunggak Pajak Kendaraan Tidak Kena Denda!
“Polri akan melaksanakan Program Keselamatan. Ini seperti Program Kartu Prakerja, namanya Program Keselamatan. Oleh Polri yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan,” kata Jokowi dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Kamis (9/4/2020).
Jokowi menerangkan, target yang disasar mencapai 197 orang. Kriterianya adalah sopir taksi, sopir bus atau taksi dan kernet.
Baca Juga: Catat! Listrik 450 VA Gratis 3 Bulan, 900 VA Diskon 50%
“Akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp 360 miliar,” kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Mulai April 2020 Leasing Tunda Tagihan Kredit
Menurut Jokowi, pemerintah terus berupaya untuk menyisir kembali anggaran-anggaran yang tersedia untuk menambah lagi bantuan sosial, memperluas peluang kerja bagi masyarakat di lapisan bawah untuk program pada karya.
“Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama. Saya mengajak pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya,” ujar dia.
(jpnn/radarbandung.id)