RADARBANDUNG.id – Tak pernah terbayangkan sebelumnya dibenak Ani harus menanggung beban hidup yang makin berat. Berharap sang suami membawa uang dari Malaysia, kini malah diusir dari kontrakan dan terpaksa menjadi pengemis.
HENDRA HIDAYAT, KBB, Radar Bandung
—
KEPUTUSAN sang suami (Sunara) untuk mengadu nasib ke negeri Jiran Malaysia ternyata tidak seindah yang dibayangkan. Betapa tidak, kini Ani Sumarni (28) harus menerima kabar bahwa tulang punggung keluarganya tersebut tidak dapat pulang ke Indonesia.
Warga Kampung Cihaliwung Wetan RT 05 RW 03, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebut, diketahui tidak dapat pulang lantaran paspor milik suaminya disita majikan di Malaysia. Bahkan, suaminya dipinta uang senilai Rp20 juta jika ingin paspornya kembali.
Ani menjelaskan, kepergian sang suami ke Malaysia untuk menjadi buruh tersebut dilakukan sejak dua bulan lalu. Alih-alih memperbaiki perekonomian keluarga malah berakibat suaminya terlilit masalah di negeri orang.
“Sebelum memutuskan untuk berangkat ke Malaysia, suami saya berprofesi sebagai tukang ‘pulung’ barang rongsokan. Dari pekerjaannya itu, dipakai untuk hidup sehari-hari,” kata Ani, Jumat (10/4).
Ani menyebut, sang suami memutuskan berangkat ke Malaysia lantaran ajakan tetangganya. Bahkan tetangganya itu hanya mengantarkan Sunara hingga bandara Husein Bandung. Selanjutnya, sang suami melanjutkan perjalanan ke Malaysia sendirian.
“Sampai sekarang enggak kirim uang, tiba-tiba ada info seperti ini. Saya sedih dan bingung harus berbuat apa,” ujar Ani.
Ani mengaku, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ia rela menekuni profesi sebagai pengemis. Bahkan, dari usahanya tersebut hanya mampu menghidupi ketiga anak perempuannya.
“Dari mengemis, saya dapat tidak lebih dari Rp 50 ribu dalam sehari, dan itu belum cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” aku Ani.
Ani menyebut, sebelum berangkat ke Malaysia, suaminya hanya memberi uang sebesar satu juta rupiah. Hingga saat ini, ia harus menerima nasib diusir dari kontrakan rumah yang ia tempati lantaran tidak sanggup membayar biaya kontrakan.
“Saya harus bayar Rp 1.700.000 ke pemilik kontrakan dulu, sampai sekarang saya terus ditagih,” sebut Ani.
Ani berharap, Pemkab Bandung Barat bisa membantu kepulangan sang suami dari Malaysia. Bahkan ia menyebut, apapun pekerjaan yang diperoleh di sini (KBB) tidak perlu sampai pergi ke luar negeri.
“Mudah-mudahan suami saya bisa pulang secepatnya, anak-anak rindu. Mau seperti apa nantinya jangan sampai nekad pergi ke luar negeri lagi,” pungkasnya.
(kro/b)