News

5 Wilayah di Bandung Raya Belum Ajukan Permohonan PSBB

Radar Bandung - 14/04/2020, 03:34 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap I di Jabar untuk wilayah Bodebek direstui Kementerian Kesehatan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berniat mengajukan daerah Bandung Raya untuk juga menerapkan PSBB.

Hal demikian dilakukan sebagai upaya Pemprov Jabar dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Hanya saja, dari lima daerah di Bandung Raya- Kota dan Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat, termasuk Kab. Sumedang dikabarkan belum ada yang mengajukan PSBB.

Baca Juga: Siap-siap! Kota Bandung Kemungkinan akan Terapkan PSBB

Karena itu, Ridwan Kamil menyampaikan, untuk saat ini dirinya akan fokus lebih dulu pada PSBB Bodebek yang akan mulai diterapkan, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: Jokowi Tetapkan COVID-19 Bencana Nasional, Ini Aturannya

Ridwan Kamil mengakui, sejauh ini belum menerima ajuan dari daerah yang akan menerapkan PSBB tahap II.

Nah, saat sudah ada ajuan, barulah nantinya akan dibahas untuk kemudian diajukan ke pemerintah Pusat.

“Basisnya adalah data. Yang lain-lain belum ada mengajukan dan belum kami setujui karena memang hasil kajian datanya penyebaran COVID-19 berkumpulnya di zona Bodebek dan Bandung Raya saja,” ungkap Ridwan Kamil.

(ysf/bbb/radarbandung.id)