News

Dokter yang Tangani Pasien Corona di Jabar Dapat Insentif Rp630 Ribu Per Hari

Radar Bandung - 14/04/2020, 19:34 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dokter yang Tangani Pasien Corona di Jabar Dapat Insentif Rp630 Ribu Per Hari
ILUSTRASI: Petugas melakukan simulasi penanganan pasien saat simulasi penanganan pasien terjangkit virus Corona (Covid-19) di RSUP Hasan Sadikin, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (6/3). (Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung)

Dokter yang Tangani Pasien Corona di Jabar Dapat Insentif Rp630 Ribu Per Hari

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemprov Jabar telah menganggarkan dana Rp 17,5 miliar untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad dalam konferensi pers daring, Selasa (14/4/2020) mengungkapkan, setiap tenaga kesehatan yang bertugas akan menerima insentif dengan nominal bervariasi.

Baca Juga: Kamis (16/4), Ridwan Kamil Ajukan Status PSBB Bandung Raya ke Menkes Terawan

Semua bergantung tingkat tugas yang dikerjakan dan menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan status pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.

Baca Juga: Hasil Rapat dengan Gubernur, Oded: PSBB Bandung Raya Kemungkinan Berlaku Rabu Pekan Depan

Bagi tenaga dokter yang utama insentif tertinggi adalah Rp 630 ribu/hari. Sementara perawat dan tenaga kesehatan lain bisa menerima insentif di kisaran Rp 300-400 ribu.

Baca Juga: Tenaga Medis Jabar yang Tangani Pasien Covid-19 akan Dapat Insentif

“Untuk petugas lain ada Rp75 ribu/hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300 ribu-Rp400 ribu /harinya,” terang Daud.

“Secara teknis (penyaluran insentif) lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan ya untuk operasionalnya, di atur Dinkes (Dinas Kesehatan),” pungkasnya.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan
Kota Bandung
Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah untuk tahun ajaran 2025/2026. Melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, jam masuk untuk jenjang SMP/sederajat pukul 07.00 WIB, serta SD dan PAUD/TK pukul 07.30 WIB.

Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba
Kota Bandung
Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba

RADARBANDUBG.id, BANDUNG – Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Kelompok Keahlian Bioteknologi Mikroba menggelar pelatihan keterampilan berbasis bioteknologi mikroba untuk pegawai ITB yang akan memasuki masa purnabakti di Gedung Labtek XI Kampus ITB, Minggu (3/8/2025). Kegiatan yang berlangsung sehari ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan praktis agar tetap produktif pascapensiun, […]

Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul
Kota Bandung
Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul

Apresiasi rangkaian kegiatan BBGRM yang digelar secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan LPM. Kegiatan mencakup apel warga, pembagian sembako dan alat tulis, penyerahan alat kebersihan, senam bersama, jalan santai, hingga lomba mewarnai anak-anak.

Pemkot Bandung Konsep 25 Halte Tematik, Fungsi Jangan Tersisih Estetika
Kota Bandung
Pemkot Bandung Konsep 25 Halte Tematik, Fungsi Jangan Tersisih Estetika

Rendahnya minat warga terhadap transportasi publik di Bandung disebabkan belum adanya perencanaan bertahap yang konkret.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.