Dokter yang Tangani Pasien Corona di Jabar Dapat Insentif Rp630 Ribu Per Hari
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemprov Jabar telah menganggarkan dana Rp 17,5 miliar untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad dalam konferensi pers daring, Selasa (14/4/2020) mengungkapkan, setiap tenaga kesehatan yang bertugas akan menerima insentif dengan nominal bervariasi.
Baca Juga: Kamis (16/4), Ridwan Kamil Ajukan Status PSBB Bandung Raya ke Menkes Terawan
Semua bergantung tingkat tugas yang dikerjakan dan menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan status pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.
Baca Juga: Hasil Rapat dengan Gubernur, Oded: PSBB Bandung Raya Kemungkinan Berlaku Rabu Pekan Depan
Bagi tenaga dokter yang utama insentif tertinggi adalah Rp 630 ribu/hari. Sementara perawat dan tenaga kesehatan lain bisa menerima insentif di kisaran Rp 300-400 ribu.
Baca Juga: Tenaga Medis Jabar yang Tangani Pasien Covid-19 akan Dapat Insentif
“Untuk petugas lain ada Rp75 ribu/hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300 ribu-Rp400 ribu /harinya,” terang Daud.
“Secara teknis (penyaluran insentif) lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan ya untuk operasionalnya, di atur Dinkes (Dinas Kesehatan),” pungkasnya.
(ysf/radarbandung.id)