RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung masih dalam proses pengajuan. Namun, sejumlah skema mulai dipersiapkan.
Misalnya, Polrestabes Bandung, yang akan melakukan buka-tutup ruas jalan dengan sistem diskresi saat PSBB diterapkan nantinya. Dengan sistem ini, penutupan jalan menjadi fleksibel.
Baca Juga: Dokter yang Tangani Pasien Corona di Jabar Dapat Insentif Rp630 Ribu Per Hari
Sebagaimana diketahui, Kota Bandung bersama 4 kota/kabupaten lainnya di Bandung Raya sepakat untuk menerapkan PSBB yang diperkirakan akan berlaku mulai Rabu pekan depan.
Wakapolres Bandung, AKBP Yade Setiawan menjelaskan, penutupan jalan ketika PSBB disesuaikan dengan kondisi dilapangan. Fokus penutupan jalan guna mengurangi kerumunan.
Baca Juga: Kamis (16/4), Ridwan Kamil Ajukan Status PSBB Bandung Raya ke Menkes Terawan
“Jadi, yang kita batasi itu kerumunan bukan penutupan jalannya. Misalnya jalan menuju ke Alun-alun atau tempat nongkrong itu yang kita buka tutup, kita juga perhatikan jam kerja. Jadi, sistemnya hanya untuk membatasi kerumunan, bukan penutupan jalan,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
Karena sifat penutupan jalan yang fleksibel sesuai situasi dan kondisi di lapangan, maka Kepolisian tak membuat daftar jalan mana saja yang akan tutup-buka. Selama berpotensi terjadi kerumunan, jalan bisa saja ditutup.
Baca Juga: Hasil Rapat dengan Gubernur, Oded: PSBB Bandung Raya Kemungkinan Berlaku Rabu Pekan Depan
“Jadi, yang paling kita tidak mau itu masyarakat berkumpul, ada tempat nongkrong, fasilitas sosial, fasilitas umum, itu yang kami batasi, bikin rekayasa lalu lintas, jadi penutupan itu salah satu rekayasa lalu lintas supaya orang tidak berkumpul,” katanya.
Meski demikian, terdapat 42 titik pintu masuk Kota Bandung yang bakal dijaga ketat anggota Kepolisian.
Baca Juga: Total, 7.808 Pekerja di Kota Bandung Kena PHK dan Dirumahkan
Selama PSBB, Kepolisian menyiagakan sejumlah anggota di pintu-pintu masuk Kota Bandung guna membatasi arus keluar masuk masyarakat dari dalam dan keluar Kota Bandung.
Ia memastikan, 42 titik akses masuk ke Kota Bandung menjadi priotitas, untuk mendukung Pemkot Bandung dalam penerapan PSBB.
Maka, ia mengimbau masyarakat yang tak memiliki kepentingan mendesak tidak masuk ke Kota Bandung. “Yang tidak berkepentingan ke Kota Bandung tidak usah, urungkan niatnya. Kita adakan pemeriksaan selektif prioritas di titik-titik itu,” tukasnya.
(muh)