News

KBB Akan Terapkan PSBB Parsial di 4 Kecamatan Ini

Radar Bandung - 15/04/2020, 19:55 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Sekda KBB Asep Sodikin (ist)

RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Pemkab Bandung Barat (KBB) mengajukan empat Kecamatan di wilayahnya untuk diterapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial, Rabu (22/4) pekan depan.

Sekda KBB, Asep Sodikin mengatakan, saat ini Pemkab sudah siap untuk melayangkan surat permohonan PSBB, sesuai hasil rapat teleconference bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Banyak Hoax di Medsos, Panja DPRD KBB Minta Pemkab Tunjuk Jubir Covid-19

“Empat kecamatan yang diajukan itu merujuk pada jumlah kasus Covid-19 di wilayah yang dominan. Empat kecamatan itu, Parongpong, Batujajar, Padalarang dan Ngamprah,” kata Asep kepada Radar Bandung, Rabu (15/4/2020).

Asep menjelaskan, jumlah kasus Covid-19 di KBB cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Karena itu, Pemkab sepakat untuk menerapkan PSBB.

“Langkah yang pertama dilakukan adalah dengan memetakan kasus positif Covid-19 di empat kecamatan itu,” jelasnya.

Baca Juga: Agar Tak Kluyuran, Pekerja Migran Asal KBB yang Pulkam Bakal Diberi Biaya Hidup Rp700 Ribu

Asep melanjutkan, setelah pemetaan dilakukan, pihaknya akan melakukan rapid test secara masif di wilayah yang ditenggarai terdapat potensi penyebaran virus.

Baca Juga: 66 Ribu Lebih Pekerja KBB Terimbas COVID-19, Disnakertrans Siapkan Langkah Ini

“Kalau melihat kasus di Korea Selatan, sebanyak 0,6 persen akan dilakukan rapid test. Tapi kita usahakan rapid test dilakukan untuk 0,8 sampai 1 persen warga di daerah PSBB,” kata Asep.

Soal penguatan ekonomi selama pemberlakuan PSBB, Pemkab tengah memperhitungkan anggaran untuk warga terdampak. Sejumlah bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi juga tengah disiapkan.

“Kita akan siapkan semuanya termasuk anggaran. Saat ini sedang dihitung secara detail semuanya,” ucapnya.

(kro)