News

MTI Kritik Program Cashback 50 Persen dari Pertamina untuk Driver Ojol

Radar Bandung - 16/04/2020, 00:20 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Program Cashback 50 Persen Pertamina untuk Driver Ojol

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- MTI Kritik Program Cashback 50 Persen dari Pertamina untuk Driver Ojol.

PT. Pertamina per  Senin (14/4) memberikan promo cashback sebesar 50 persen, khusus bagi mitra pengemudi ojek online atau ojol.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, program tersebut merupakan upaya Pertamina untuk meringankan beban para pengemudi ojol pada masa wabah Covid-19.

Promo cashback berlaku untuk pembelian BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertalite dan Pertamax Turbo.

Baca Juga: Pengumuman dari Ahok Khusus bagi Driver Ojol Pembeli BBM Nonsubsidi

Promo hanya berlaku selama periode 14 April hingga 12 Juli 2020. Cashback dibatasi untuk 10 ribu driver ojol setiap harinya.

“Pertamina memberikan program khusus dalam pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina,” ujar Nicke dalam keterangan persnya.

Kebijakan Pertamina ini menuai kritikan. Pemberian promo cashback khusus untuk driver ojol dinilai berpotensi menjadi sumber kecemburuan sosial di kalangan pihak angkutan umum lainnya.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan COVID-19 Bencana Nasional, Ini Aturannya

Kritikan disampaikan akademisi, sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.

Menurut Djoko, profesi pengemudi ojol bukanlah satu-satunya profesi pengemudi angkutan umum yang mengalami penurunan pendapatan dimasa pandemi Covid-19.

Namun, kata Djoko, perhatian pemerintah dan BUMN cukup berlebihan terhadap pengemudi ojol.

Baca Juga: Semi Lockdown, Berciuman di Singapura Kena Denda Rp 3 Juta

“Seyogyanya, pemerintah dan BUMN dapat bertindak adil terhadap seluruh profesi pengemudi angkutan umum,” jelasnya dalam pernyataan tertulis kepada Radar Bandung, Rabu (15/4/2020).

Pemerintah, sambung Djoko, dituntut untuk berlaku adil, tidak memihak hanya kepada kelompok tertentu.

Promo cashback bagi ojol, kata Djoko, sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan pada pengusaha jasa angkutan lainnya, seperti angkutan kota (angkot), taksi, ataupun bus-bus angkutan antar kota dalam Provinsi (AKDP).

Baca Juga: Polri Luncurkan Program Keselamatan: Supir Bus, Ojek Hingga Kusir Delman Dapat Rp600 Ribu

Djoko memahami bahwa ojol menjadi pihak yang juga terkendala imbas pandemi Corona, namun ia mempertanyakan pihak perusahaan yang tampak tidak memperhatikan mitranya tersebut.

Padahal, perusahan aplikasi terebut, sambung Djoko, adalah startup unicorn dengan keuntungan triliunan rupiah.

“Mengapa para pengemudi ojek daring, yang notabene sebagai “mitra” kurang diperhatikan oleh pemilik aplikator tersebut. Dan bahkan kemudian Pemerintah memberikan sesuatu yang istimewa kepada mereka,” ucapnya.

Baca Juga: Akhirnya Sri Mulyani Beri Kejelasan Soal THR bagi PNS, TNI dan Polri

Menurut Djoko, Ojol sejatinya masih punya peluang mendapatkan penghasilan dengan membawa barang atau menerima pesanan makanan.

Sementara pengemudi angkutan umum lainnya justru memiliki peluang usaha yang lebih tertutup, sebab mobilitas orang berkurang dan moda yang digunakan dibatasi jumlah penumpangnya.

Dengan demikian, Djoko menilai promo Pertamina bagi ojol sebagai kebijakan yang tidak adil. Ia mendesak pemerintah untuk memperhatikan semua angkutan lainnya.

“Jika pemerintah dan BUMN mau adil, tidak hanya pengemudi ojek daring yang mendapatkan cashback untuk pembelian BBM atau bentuk bantuan lainnya, akan tetapi diberikan pula bantuan pada seluruh pengemudi transportasi umum yang lainnya,” tutur Djoko.

“Perhatian apa yang sudah diberikan oleh pemerintah maupun BUMN terhadap angkutan umum itu?,” pungkasnya.

(muh)