News

Semi Lockdown, Berciuman di Singapura Kena Denda Rp 3 Juta

Radar Bandung - 15/04/2020, 23:24 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Semi Lockdown, Berciuman di Singapura Kena Denda Rp 3 Juta
Petugas kepolisian mendatangi sepasang kekasih di Singapura yang dilaporkan berciuman di tempat umum (Stomp)

RADARBANDUNG.id- Pandemi Covid-19 membuat semua orang terpaksa berjauhan, menjaga jarak aman satu sama lain agar tak tertular.

Langkah itu tetap harus dilakukan meski berstatus pacaran atau suami istri. Bahkan, berciuman juga dilarang.  Jika melanggar, bisa dikenai denda yang tak kecil.

Aturan itu ada di Singapura.

Baca Juga: VIRAL! Ditegur Polisi karena Tak Pakai Masker, Pria Ini Hunuskan Pisau

Dilansir AsiaOne, Rabu (15/4), pemerintah setempat sudah memberlakukan aturan semi lockdown.

Salah satunya, jika tidak menjaga jarak aman atau physical distancing bisa terkena sanksi.  Termasuk berciuman di depan umum.

Sepasang kekasih yang terlihat berciuman dan menikmati minuman di bangku publik di Jalan Boon Keng Atas Selasa (14/4/2020) dikenai denda.

Baca Juga: 7 Fakta Penerapan Belajar di Rumah: Tugas Maha Berat, Tak Punya Kuota Internet

Masing-masing didenda 300 dolar Singapura atau setara Rp 3 jutaan karena melanggar langkah-langkah jarak jauh yang aman.

Adegan itu terekam dalam foto serta video. Pasangan itu duduk di bangku dekat area barbeque yang telah ditutup dengan pita merah putih.

Polisi tiba setelah ada laporan dari warga.

Baca Juga: VIRAL! Aksi Oknum Polantas Bripka RS Ludahi Pengendara Mobil

Menanggapi laporan warga, polisi mengatakan pukul 8.38 pagi menerima beberapa telepon dari seorang anggota masyarakat yang memberi tahu bahwa dua orang duduk di bangku yang telah ditutup di Blok 8A Upper Boon, Jalan Keng, sebagai bagian dari langkah-langkah menjaga jarak yang aman.

Ketika petugas kepolisian tiba, mereka menemukan seorang pria berusia 20 tahun dan seorang perempuan berusia 19 tahun duduk di bangku di dalam area yang tertutup.

Mereka masing-masing dijatuhi denda 300 dolar Singapura karena melanggar aturan menjaga jarak aman.

“Mereka disarankan untuk mematuhi langkah-langkah, dan meninggalkan daerah itu segera,” beber polisi.

(jpc)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.