News

Semi Lockdown, Berciuman di Singapura Kena Denda Rp 3 Juta

Radar Bandung - 15/04/2020, 23:24 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Semi Lockdown, Berciuman di Singapura Kena Denda Rp 3 Juta
Petugas kepolisian mendatangi sepasang kekasih di Singapura yang dilaporkan berciuman di tempat umum (Stomp)

RADARBANDUNG.id- Pandemi Covid-19 membuat semua orang terpaksa berjauhan, menjaga jarak aman satu sama lain agar tak tertular.

Langkah itu tetap harus dilakukan meski berstatus pacaran atau suami istri. Bahkan, berciuman juga dilarang.  Jika melanggar, bisa dikenai denda yang tak kecil.

Aturan itu ada di Singapura.

Baca Juga: VIRAL! Ditegur Polisi karena Tak Pakai Masker, Pria Ini Hunuskan Pisau

Dilansir AsiaOne, Rabu (15/4), pemerintah setempat sudah memberlakukan aturan semi lockdown.

Salah satunya, jika tidak menjaga jarak aman atau physical distancing bisa terkena sanksi.  Termasuk berciuman di depan umum.

Sepasang kekasih yang terlihat berciuman dan menikmati minuman di bangku publik di Jalan Boon Keng Atas Selasa (14/4/2020) dikenai denda.

Baca Juga: 7 Fakta Penerapan Belajar di Rumah: Tugas Maha Berat, Tak Punya Kuota Internet

Masing-masing didenda 300 dolar Singapura atau setara Rp 3 jutaan karena melanggar langkah-langkah jarak jauh yang aman.

Adegan itu terekam dalam foto serta video. Pasangan itu duduk di bangku dekat area barbeque yang telah ditutup dengan pita merah putih.

Polisi tiba setelah ada laporan dari warga.

Baca Juga: VIRAL! Aksi Oknum Polantas Bripka RS Ludahi Pengendara Mobil

Menanggapi laporan warga, polisi mengatakan pukul 8.38 pagi menerima beberapa telepon dari seorang anggota masyarakat yang memberi tahu bahwa dua orang duduk di bangku yang telah ditutup di Blok 8A Upper Boon, Jalan Keng, sebagai bagian dari langkah-langkah menjaga jarak yang aman.

Ketika petugas kepolisian tiba, mereka menemukan seorang pria berusia 20 tahun dan seorang perempuan berusia 19 tahun duduk di bangku di dalam area yang tertutup.

Mereka masing-masing dijatuhi denda 300 dolar Singapura karena melanggar aturan menjaga jarak aman.

“Mereka disarankan untuk mematuhi langkah-langkah, dan meninggalkan daerah itu segera,” beber polisi.

(jpc)


Terkait News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga  Satukan Kepedulian
News
Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga Satukan Kepedulian

RADARBANDUNG.id –  Kabut masih menggantung tipis di perbukitan Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, saat derap kaki para siswa terdengar menapaki jalan berlumpur sejauh dua hingga tiga kilometer. Di sanalah, berdiri sebuah sekolah yang jauh dari megah, namun penuh semangat SMP Pasir Pilar. Sekolah ini tak seperti sekolah pada umumnya. Hanya dua ruang kelas permanen […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.