News

Ini Penjelasan Ridwan Kamil soal PSBB Bandung Raya, Ada Instruksi buat Ketua RT/RW

Radar Bandung - 17/04/2020, 05:45 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ini Penjelasan Ridwan Kamil soal PSBB Bandung Raya, Ada Instruksi buat Ketua RT/RW
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Humas Jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah berkirim surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayah di Bandung Raya ke Kementerian Kesehatan, Kamis (16/4/2020).

Kelima wilayah itu meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat dan Sumedang.

Baca Juga: Surati Menkes, Ridwan Kamil Minta Bandung Raya Ditetapkan Status PSBB

Ridwan Kamil menyebut, jika surat pengajuan disetujui Menkes Sabtu (18/4/2020), maka PSBB di Bandung Raya akan berlaku mulai Rabu (22/4/2020).

Ridwan Kamil menerangkan, penerapan PSBB Bandung Raya akan disesuaikan dengan PSBB Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kab. Bekasi, dan Bogor) yang sudah berlangsung semenjak Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: Kota Bandung Resmi Ajukan PSBB

“Dihari pertama PSBB penutupan jalan oleh Polisi termasuk surat tilang, pos-pos penjagaan sudah siap, sosialisasi ke level RT/ RW juga sudah, kemudian pembagian sembako juga sudah kita siapkan,” terangnya.

Ia mengatakan, penerapan PSBB di Bandung Raya juga disertai program jaring pengaman sosial yang komprehensif.

Program itu akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan agar dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB dapat tertangani.

Baca Juga: 7 Kecamatan di Kabupaten Bandung Diusulkan PSBB Parsial

Pemprov Jabar sendiri akan menyalurkan bantuan sosial berupa tunai dan pangan non tunai senilai Rp500 ribu. (Baca Juga: Ridwan Kamil Tebar Bansos di Tengah Pandemi COVID-19, Ini Penjelasan Jenis Bantuan dan Penyalurannya)

“Saya kira memberikan bantuan itu butuh waktu ya, tidak bisa sehari selesai semua jadi nanti ada penerima yang rutin menerimanya awal bulan ada yang dihari kelima, kelima belas,” imbuhnya.

Agar kelompok masyarakat penerima bantuan program tepat sasaran, Pemprov menginstruksikan Ketua RT dan RW untuk melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru, baik yang berdomisili di wilayahnya maupun perantau.

Selain itu, Pemprov menerima aduan masyarakat yang butuh bantuan, tapi belum terbantu melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar).

Baca Juga: KBB Akan Terapkan PSBB Parsial di 4 Kecamatan Ini

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan semua masyarakat yang membutuhkan terbantu.

“Jadi, kita sudah ada instrumen kepada mereka-mereka yang terlewat didata oleh RT/ RW. Maka pentingnya kalau di Jabar semua urusan COVID-19 koordinasinya satu pintu lewat Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 disingkat PIKOBAR,” bebernya.

Ridwan Kamil menyebut, kunci keberhasilan PSBB Bandung Raya maupun Bodebek yakni disiplin warga dan konsistensi rapid diagnostic test (RDT) masif.

Baca Juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Penutupan Jalan Saat PSBB Berlaku di Kota Bandung

“Jadi kuncinya Jabar memperbanyak PSBB sambil melakukan tes masif yang bisa memetakan dan memblokade virus dengan cepat,” ucapnya.

“Tapi kalau kita masih berkerumun pandemi masih akan panjang, maka saya mengimbau taati aturan PSBB, jaga jarak dan tidak mudik,” tukasnya.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban
Kota Bandung
Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban

  RADARBANDUNG.id – Program edukasi lingkungan berbasis pesantren kembali digelar Coklat Kita di Kota Bandung. Kali ini, Pondok Pesantren Nurul Iman menjadi tuan rumah kegiatan literasi sampah, sebagai titik ke-7 dari total 15 pondok pesantren yang ditargetkan di Jawa Barat. Perwakilan dari Coklat Kita, Yudi Wate Angin menjelaskan dipilihnya Pondok Pesantren Nurul Iman bukan tanpa […]

Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan
Kota Bandung
Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah untuk tahun ajaran 2025/2026. Melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, jam masuk untuk jenjang SMP/sederajat pukul 07.00 WIB, serta SD dan PAUD/TK pukul 07.30 WIB.

Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba
Kota Bandung
Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba

RADARBANDUBG.id, BANDUNG – Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Kelompok Keahlian Bioteknologi Mikroba menggelar pelatihan keterampilan berbasis bioteknologi mikroba untuk pegawai ITB yang akan memasuki masa purnabakti di Gedung Labtek XI Kampus ITB, Minggu (3/8/2025). Kegiatan yang berlangsung sehari ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan praktis agar tetap produktif pascapensiun, […]

Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul
Kota Bandung
Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul

Apresiasi rangkaian kegiatan BBGRM yang digelar secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan LPM. Kegiatan mencakup apel warga, pembagian sembako dan alat tulis, penyerahan alat kebersihan, senam bersama, jalan santai, hingga lomba mewarnai anak-anak.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.