News

Siap-siap PSBB! Ini Aturan Pemkot Bandung untuk Pasar, Mal, Minimarket hingga Pabrik

Radar Bandung - 17/04/2020, 20:50 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Siap-siap PSBB! Ini Aturan Pemkot Bandung untuk Pasar, Mal, Minimarket hingga Pabrik
Ilustrasi

PSBB, Ini Aturan Pemkot Bandung untuk Pasar, Mal, Minimarket hingga Pabrik

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) meyakinkan ketersediaan stok bahan pangan.

“Warga kami imbau tidak melakukan aksi panic buying. Stok bahan pangan di Kota Bandung sekarang aman,” ungkap Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga: Kota Bandung Resmi Ajukan PSBB

Elly mengatakan, selama PSBB berlaku di Kota Bandung, sanksi yang akan dijatuhkan bagi pengelola mal dan minimarket yang melanggar akan sangat tegas. Yaitu berupa penyegelan sehingga mereka tidak bisa beroperasi.

“Jadi, nanti sudah tidak ada peringatan lagi. Jika ada yang melanggar langsung disanksi,” tegas Elly.

Untuk peraturan yang diberlakukan bagi mal, ritel dan minimarket masih sama. Yaitu, jam operasional mulai pukul 10.00-20.00, toko yang masih bisa buka adalah toko yang menjual bahan pangan, menjual makanan, minuman, obat-obatan dan alat kesehatan.

Baca JugaTok…Tok…Tok…! Menkes Terawan Setujui PSBB Bandung Raya

Untuk pasar tradisional, disepakati buka dari pukul 04.09-12.00 Wib.

“Sedangkan untuk toko-toko yang gerai baju dan makanan menjadi satu masih dalam kajian apakah bisa buka atau tidak,” jelas Elly.

Jika masyarakat ingin membeli baju untuk keperluan lebaran, Elly mengatakan bisa belanja secara online.

“Sekarang, semua gerai yang tutup sudah punya layanan online. Sehingga masyarakat tidak harus belanja langsung ke toko atau ke pasar,” ucapnya.

Elly kembali mengingatkan, untuk penjual makanan dan minuman hanya boleh melayani pembelian yang take away, sehingga tidak bisa makan di tepat.

Baca Juga: Ini Penjelasan Ridwan Kamil soal PSBB Bandung Raya, Ada Instruksi buat Ketua RT/RW

Sementara untuk ritel penjual makanan yang buka diingatkan untuk tetap menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan.

Disinggung mengenai pabrik yang diperbolehkan buka, Elly mengatakan untuk industri strategis masih diperbolehkan buka, seperti PT DI, LEN, Biofarma dan kimia Farma.

“Kalau untuk pabrik-pabrik lainnya, nanti akan diatur lagi dan dituangkan dalam Perwal (Peraturan wali kota),” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan PSBB Bandung Raya akan dilaksanakan mulai Rabu (22/4/2020) dini hari Wib. (Baca Juga: Ridwan Kamil: PSBB Bandung Raya Mulai Rabu (22/4) Dini Hari)

Ridwan Kamil mengaku sudah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan Jumat siang (17/4/2020) yang isinya menyetujui pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya.

PSBB akan diterapkan selama 14 hari di 5 wilayah Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kab. Sumedang.

(mur)


Terkait Kota Bandung
Praktik Jual Beli Kursi Bayangi PPDB Bandung, Bangku Bayangan di SMP Negeri Favorit
Kota Bandung
Praktik Jual Beli Kursi Bayangi PPDB Bandung, Bangku Bayangan di SMP Negeri Favorit

Ketika kualitas tidak merata, orang tua akan berupaya keras memasukkan anaknya ke sekolah unggulan. Di situlah sering muncul praktik-praktik tak sah, termasuk menyuap atau membayar agar anak bisa diterima.

Bandung Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lewat Konser, Permudah Perizinan dan Kurangi Pajak
Kota Bandung
Bandung Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lewat Konser, Permudah Perizinan dan Kurangi Pajak

Upaya menghidupkan kembali denyut ekonomi berbasis seni dan hiburan. Pemkot bersama Polrestabes Bandung telah menyepakati penyederhanaan prosedur perizinan konser, selama seluruh aspek teknis dan keamanan terpenuhi.

MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful
Kota Bandung
MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung menggelar acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful. Acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful yang digelar MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung tersebut dilaksanakan di Gedung MUI Kecamatan Cibeunying Kidul. Ketua MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Dr. Koko Adya Winata SIP. M.PD, mengatakan, ada tiga masjid yang […]

Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional
Kota Bandung
Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional

Dua misi utama dalam standarisasi dai ini, yakni taswiyatul afkar atau menyamakan persepsi antar-dai dan tansiqul harakah atau mengharmonisasi gerakan dakwah. Harapannya, para dai tidak menjadi kepanjangan tangan pemerintah, melainkan khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra kritis pemerintah).

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.