Ridwan Kamil Ajak KNPI Bantu RT/RW Pastikan Warga Terdampak Covid-19 Terima Bantuan
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengajak KNPI Jabar ikut mendata warga rawan miskin baru karena pandemi Covid-19.
Hal tersebut bertujuan memastikan semua warga miskin baru memeroleh bantuan pemerintah.
Baca Juga: Bakesbangpol Jabar Ajak Ormas, LSM dan OKP Sosialisasikan PSBB Bandung Raya Hingga Tingkat RT/RW
“Yang saya harapkan untuk KNPI tolong bergerak memastikan tidak ada warga yang terlewat oleh bantuan pemerintah,” kata Ridwan Kamil saat memberikan arahan kepada Ketua KNPI se-Jabar melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (17/4/2020).
Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemprov Jabar merupakan salah satu dari 9 pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ridwan Kamil: PSBB Bandung Raya Mulai Rabu (22/4) Dini Hari
Ke-9 pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
Kemudian, Kementerian Sosial RI memberi bantuan sosial tunai kepada masyarakat sebesar Rp600 ribu/bulan/KK mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020.
Selain itu, Pemprov menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.
Baca Juga: Karena Alasan Ini, Menkes Terawan Restui Permohonan PSBB Bandung Raya
“Memang didata RT/RW tapi saya bisa berikan ruang KNPI di Jabar membuat daftar sendiri khusus untuk mereka yang terlewat didata oleh RT/ RW,” ucap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ada 9 Jenis Bantuan yang Bisa Didapat Warga Jabar saat PSBB Berlaku, Berikut Rinciannya
Setelah mendata warga rawan miskin yang tidak mendapat bantuan pemerintah, kata Ridwan Kamil, KNPI Jabar dapat melaporkannya via fitur aduan di Aplikasi PIKOBAR.
“Jadi, misi saya untuk KNPI se-Jabar jadilah relawan yang melacak dan mewawancarai orang-orang yang masuk kategori rawan miskin baru, baik warga lokal maupun perantau. Pokoknya tidak boleh ada warga Indonesia yang kelaparan di Jabar,” katanya.
(ysf/rls/radarbandung.id)