Kratom yang Diduga Mengandung Narkotika Mulai Menyasar di Cimahi dan KBB
RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Ratusan gram daun kratom gagal edar di Kota Cimahi.
Daun, yang di Indonesia diklasifikasikan sebagai psikotropika golongan satu, seperti heroin dan kokain tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Cimahi.
Pelaku penyalahguna daun itu diamankan Jumat (17/3/2020) sekira pukul 09.00 Wib di Kampung Cisurupan Kec. Cimahi Utara.
Baca Juga: Dor, Residivis Pembobol Rumah di Bandung Ditembak, Kembali Dijebloskan ke Penjara
Dari tangan mereka, Polisi mengamankan kratom seberat 530 gram yang diduga juga akan diedarkan ke wilayah Bandung Raya, termasuk wilayah hukum Polres Cimahi (Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat)
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam mengatakan, penyalahgunaan kratom kali pertama terjadi di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Kapolrestabes Bandung: Tembak di Tempat Penjahat Jalanan yang Berulah Saat Pandemi Covid-19
“Dari temuan ini kami akan pelajari agar bahan berbahaya itu tidak sampai beredar ataupun disalahgunakan masyarakat,” ungkap Andri Alam saat dihubungi Radar Bandung, Minggu (19/4/2020).
Kendati pelaku sudah diamankan, namun sejauh ini, daun ini masih jadi kontroversi di dunia kesehatan. Namun, sering disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab yang ingin merusak generasi muda.
Andri mengatakan, sejauh ini memang belum ada regulasi yang dapat memberatkan para penyalahguna kratom. “Jadi saat ini pelaku MI sudah kami tahan dan kemudian akan dilakukan rehabilitasi,” ucapnya.
Dari penelusuran yang terjadi di lapangan, dari berbagai sumber, dikatakannya, kebanyakan kratom diperoleh secara online. Dengan begitu daun yang perkembangan habitatnya di Kalimatan itu bisa cepat tersebar di Tanah Air, termasuk teranyar di Kota Cimahi.
“Atas temuan kratom ini kami harap para pengelola lapak online lebih selektif. Kami akan terus awasi,” ujarnya.
Andri menegaskan, mengingat belum adanya regulasi hukum pidana yang mengatur tanaman kratom ini, Satserse Narkoba Polres Cimahi akan lebih dulu melakukan sejumlah upaya preventif dalam upaya pencegahan penyalahgunaannya.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Penutupan Jalan Saat PSBB Berlaku di Kota Bandung
“Kami akan memberikan penyuluhan terhadap masyarakat. Tentu dengan menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan tanaman kratom itu. Karena dari berbagai penelitian, jika sudah diolah lagi tingkat bahaya paling tinggi serta mengancam jiwa,” pungkasnya.
Daun kratom sendiri dari pohon cemara tropis di keluarga kopi yang tumbuh subur di tanah Kalimantan. Eksistensinya, juga telah menyebar ke seluruh dunia.
Baca Juga: Driver Ojol di Bandung Dikeroyok saat Hendak Antar Makanan, Motor, Ponsel dan Pesanan Dirampas
Daun kratom di dunia medis dapat dijadikan penawar rasa sakit (pain killer) dan pengganti opioid. Sedangkan masyarakat di Kalimantan secara trasisional menganggap tumbuhan bernama latin Mitragyna speciosa itu sebagai anugerah Tuhan yang dapat digunakan untuk menunjang kehidupan.
Karena daun yang juga biasa disebut daun ketum ini bisa menghilangkan berbagai penyakit, sebut saja diare dan menambah energi.
Namun, jika dikonsumsi dalam dosis besar, daun ini bisa berbahaya sebab mengandung alkaloid, mitraginin dan lainnya yang dapat memberi efek kecanduan sakau, kejang-kejang hingga gagal ginjal dan sebagainya.
(gat/ysf/radarbandung.id)