RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah lebih tegas melarang mudik Lebaran tahun ini.
Ketua Umum MTI Agus Taufik Mulyon menilai, pemerintah masih sebatas mengimbau tanpa mengambil sikap yang pasti.
Baca Juga: Ketua MUI Jabar: Fatwa Haram Mudik Harus Segera Dikeluarkan
Menurut catatan MTI, ada 900 ribu lebih pemudik yang berpindah ke kota asal selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Dan masih ada 2,6 juta orang yang belum mudik dari wilayah epicentrum Covid-19, yakni DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dengan adanya instruksi pelarangan mudik pemerintah kepada TNI, Polri, BUMN, BUMD, ASN dan semua aparatur negara, maka tersisa 1,3 juta orang lagi yang berpotensi mudik, terutama menjelang Lebaran.
Menurut Agus, imbauan yang mengambang hanya berpotensi menciptakan keambiguan dan memicu keragu-raguan di masyarakat, terutama di daerah. Karena itu, Agus mengatakan pemerintah harus lebih jelas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Tak Bisa Larang Warga Mudik, Ini Alasannya
“Kata mengimbau, itu memang ambigu dan ini yang ambigu ini di tataran bawah juga bingung ambil sikap,” jelas Agus, baru-baru ini.
Agus juga menyoroti rencana pemerintah yang akan menerapkan karantina 14 hari bagi pemudik yang nekat pulang.
Agus khawatir hal tersebut tidak akan optimal. Agus mempertanyakan kesiapan pemerintah terkait rencana tersebut.
“Tempatnya di mana? Apakah tempatnya siap? Satgas-satgas di RT, apakah sudah siap? Di tempat tujuan ada rawan konflik sosial, walau di karantina ada konflik misalnya ‘saya anaknya kok gak boleh pulang’? Gimana?,” tanyanya.
Baca Juga: 17 Ribu Pemudik dari Zona Merah Covid-19 Lolos Masuk Cianjur
Selain itu, keterbatasan pelayanan kesehatan di daerah menjadi alasan lain bagi pemerintah untuk melarang mudik.
Hal tersebut akan menjadi bencana jika arus mudik tidak secara tegas dilarang, hingga akhirnya masyarakat luas pun tetap melakukan mudik dan membuat potensi penyebaran Covid-19 menjadi signifikan.
“Keterbatasan RS daerah dan Puskesmas juga, tidak memadai, perawatnya, dokternya, kemudian apa yang harus dilakukan? Pemda harus siapkan tempat isolasi ODP, pemberdayaan kesigapan RT RW, pemda meningkatkan pelayanan RS puskesmas,” tukasnya.
(muh)