News

Berikut Sebaran 19 Lokasi Check Point Selama PSBB Diberlakukan di Kota Bandung

Radar Bandung - 20/04/2020, 19:07 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Berikut Sebaran 19 Lokasi Check Point Selama PSBB Diberlakukan di Kota Bandung
Ilustrasi (dok.Jawapos.com)

Berikut Sebaran 19 Lokasi Check Point Selama PSBB Diberlakukan di Kota Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Titik chekpoint di Kota Bandung selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah ditetapkan sebanyak 19 titik.

Hal ini sesuai kebutuhan yang sudah dievaluasi pihak Kepolisian.

Baca Juga: Pelanggar PSBB di Kota Bandung Diancam Sanksi Penahanan Kartu Identitas hingga Pencabutan Izin Usaha

“Untuk checkpoint kita sesuaikan dengan kebutuhannya. Kalau kata Kepolisian hanya perlu 19 lokasi, kita suport saja,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Titik checkpoint terbagi tiga ring meliputi sejumlah pintu masuk Kota Bandung, seperti wilayah perbatasan, gerbang tol, jalan di pusat kota dan sarana transportasi umum terminal dan bandara.

Baca Juga: Penting! Ini Aturan Lalin dan Syarat Berkendara Selama PSBB Kota Bandung

Ema mengatakan, ada sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Sanksi disesuaikan dengan jenis pelanggaran sesuai Perwal. “Jadi, jika ada pelanggaran yang dilakukan ada sanksi sesuai undang-undang,”  terangnya.

Meski demikian, Ema mengakui tidak ada sanksi spesifik yang mengatur pelanggaran selama PSBB ini diselenggarakan. “Karena menurut pakar hukum, dalam Perwal memang tidak boleh mengatur sanksi,” tambahnya.

Baca Juga: Begini Aturan Pembatasan Transportasi untuk Warga saat PSBB Bandung Raya Diberlakukan

Ema mengingatkan, pelaksanaan PSBB sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat. “Tidak akan berarti apa-apa upaya yang dilakukan pemerintah jika tidak ada partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Karenanya, Ema mengapresiasi warga yang telah menutup akses jalan di wilayahnya. Hal itu merupakan upaya mereka dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Ema meminta warga dari luar wilayah yang mau masuk ke satu kawasan yang ditutup agar tahu diri.

“Kita harus hargai bahwa mereka menutup jalan sebagai upaya mereka memutus mata rantai penularan covid-19,” tukasnya.

Berikut daftar 19 titik check point dalam PSBB Kota Bandung:

Ring 1 – Jalan di dalam kota:

Jalan Asia Afrika- Jl. Ir H Djuanda- Jl. Merdeka- Jl. Diponegoro- Jl. Purnawarman- Stasiun Bandung-
Bandara Husein Sastranegara- Terminal Leuwipanjang- Terminal Cicaheum.

Ring 2 – Gerbang Tol:
GT Buah Batu- GT Muhammad Toha- GT Kopo- GT Pasirkoja- GT Pasteur

Ring 3- Lokasi Perbatasan:
Setiabudi- Ledeng- Cibereum- Cibiru- Jembatan Derwati.

Sebagaimana diketahui, PSBB akan diterapkan di Kota Bandung dan 4 daerah lainnya di Bandung Raya mulai Rabu, 22 April hingga 5 Mei 2020.

Pelaksanaan PSBB di Kota Bandung diatur dalam Perwal No.14/2020 Tentang PSBB dalam Penanganan Covid-19, yang dikeluarkan, Minggu (19/4/2020). Perwal juga memuat sanksi terhadap para pelanggar.

(mur/ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.