Pasar di Bandung Sudah Layani 4 Ribuan Transaksi Online Selama Physical Distancing
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Persentase belanja dalam jaringan (daring) di Kota Bandung di tengah pandemi Covid-19 cenderung mengalami peningkatani.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengklaim, perbandingan belanja online dan offline mengalami peningkatan secara online. Jika sebelumnya 10% berbanding 90%, saat ini sudah mencapai 50% : 50%, artinya ada peningkatan sebesar 40%.
Baca Juga: Berikut Sebaran 19 Lokasi Check Point Selama PSBB Diberlakukan di Kota Bandung
Elly mengatakan, warga saat ini sudah dapat memanfaatkan fasilitas belanja online di berbagai gerai, baik minimarket maupun pasar tradisional.
Elly menjamin harga dan kualitas barang, hingga di pasar tradisional tak akan mengecewakan. “Harga barangnya sama antara belanja online dan offline. Paling hanya harus membayar ongkos kirim,” katanya.
Baca Juga: Pelanggar PSBB di Kota Bandung Diancam Sanksi Penahanan Kartu Identitas hingga Pencabutan Izin Usaha
Untuk pasar tradisional, sebuat Elly, sudah ada 23 pasar tradisional di Bandung yang melayani secara online.
Berdasarkan laporan PD Pasar sejak pertama diberlakukan, transaksi pasar online sudah mencapai 4 ribuan transaksi.
Baca Juga: Penting! Ini Aturan Lalin dan Syarat Berkendara Selama PSBB Kota Bandung
Dengan data ini, menurut Elly, menandakan sebagian besar warga Kota Bandung sudah mengikuti aturan physical distancing.
Sedangkan untuk jam operasional pasar tradisional, lanjut Elly, memang sengaja dibatasi mulai pukul 04.00-12.00 setiap harinya untuk mencegah kerumunan dan jika memang harus ada pertemuan antara penjual dan pembeli diharapkan tetap menggunakan masker.
Karena tidak ada kegiatan di pasar dan toko kelontong yang tutup, diharapkan tidak ada masyarakat yang melakukan aksi panic buying.
(mur)