News

Ridwan Kamil Beri Tenggat Waktu Bupati-Walkot Setor Data Penerima Bansos hingga 25 April 2020

Radar Bandung - 22/04/2020, 01:52 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ridwan Kamil Beri Tenggat Waktu Bupati-Walkot Setor Data Penerima Bansos hingga 25 April 2020
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (humasjabar)

Ridwan Kamil Beri Tenggat Waktu Bupati-Walikota Setor Data Penerima Bansos hingga 25 April 2020

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menekankan bantuan sosial (bansos) provinsi yang diberikan di daerah untuk warga terdampak COVID-19 berdasarkan data usulan RT/RW di kab/kota.

Ia kembali mengingatkan bahwa, bansos yang akan diberikan tidak untuk semua warga.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tebar Bansos di Tengah Pandemi COVID-19, Ini Penjelasan Jenis Bantuan dan Penyalurannya

“Data yang ada akan kami koreksi. Provinsi Jawa Barat tidak akan pakai kuota-kuotaan. Kami akan menyelesaikan semua kalau dari APBN kurang, kita isi oleh (anggaran) provinsi, dan lain-lainnya,” ujar Ridwan Kamil.

Menurutnya, pendataan warga miskin baru kota kabupaten harus mengikuti RT/RW. “Jangan sampai ada gejolak, jangan sampai orang kaya atau orang mampu justru diberikan bantuan,” tegasnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Industri di Bandung Raya Bisa Tetap Beroperasi Saat PSBB, Simak Syaratnya

Untuk itu, ia meminta bupati/wali kota menyempurnakan data di RT/RW tanpa membatasi jumlah.

Gubernur berprinsip tidak boleh ada orang miskin dan rawan miskin yang terlewat atau tidak diberi bantuan.

“Kalau dari RW misalkan (usulan) yang masuk sepuluh (penerima bantuan), maka kita akan penuhi sepuluh juga. Dengan syarat semua harus menandatangani surat tanggung jawab mutlak oleh kepala dinas sosial kabupaten/kota, sehingga data bisa dipertanggungjawabkan by name by address,” jelasnya.

Ridwan Kamil memberi tenggat waktu kepada bupati/wali kota agar menyetorkan data ke provinsi paling lambat 25 April 2020. “Surat revisi data-data penerima (bantuan) dari kabupaten/kota itu harus kami terima sebagai usulan final,” sebut dia.

Baca Juga: Pergub PSBB Bandung Raya: Belajar, Ibadah dan Kerja di Rumah

Sembilan Pintu Bantuan

Ridwan Kamil kembali menjelaskan ada sembilan pintu bantuan pemerintah untuk warga terdampak COVID-19 yakni:

1.Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kelompok warga miskin lama.

2.Program Kartu Sembako yang akan diberikan kepada kelompok miskin lama.

“Dalam pandemi COVID-19 ini jumlah penerima Kartu Sembako diputuskan Pemerintah Pusat diperluas dari 2,6 juta penerima menjadi tambahan 1 juta penerima,” ujar Ridwan Kamil.

3.Sembako Presiden- Bantuan ini khusus diberikan kepada warga terdampak COVID-19 di Kab. Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi yang sedang memberlakukan PSBB. Untuk bantuan ini Jabar mendapat jatah sekitar 450 ribu kepala rumah tangga.

“Jadi, Kota Bogor mohon izin – karena ini di luar kewenangan saya – memang tidak masuk daftar penerima bantuan Sembako Presiden. Alasannya hanya untuk yang menempel kepada Jakarta. Mohon maaf di luar kendali saya,” tuturnya.

4.Bantuan Kementerian Sosial berupa uang tunai- Untuk bantuan ini, Provinsi Jabar mendapat jatah 1 juta kepala rumah tangga penerima.

5.Dana Desa

“Sudah diputuskan jatah warga desa yang dibantu oleh dana desa setara Rp600 ribu kali tiga bulan sejumlah ada 1.046.000 penerima,” kata Ridwan Kamil.

6.Bantuan kepada pengangguran dan yang kena PHK dengan statusnya adalah kepala keluarga. Jabar diberi jatah 937 ribu kepala keluarga dengan angka Rp600 ribu dikali tiga bulan.

7.Bantuan Sosial Pemprov Jabar senilai Rp500 ribu dengan 1/3 tunasi dan 2/3 sembako.

8.Bantuan dari bupati/wali kota

Menurut data sementara yang sudah masuk ke Pemprov Jabar, jumlah penerima bantuan yang akan dibantu melalui anggaran pemda kab/kota sebanyak 620 ribu rumah tangga.

9.Bantuan gerakan Kemanusiaan

“Terakhir ini bantuan pintu kesembilan adalah gerakan kemanusiaan pembagian makanan atau nasi bungkus untuk mereka yang tidak ber-KTP, ber-KK, gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan lain-lain,” ujarnya.

Ridwan Kamil menambahkan, bantuan dari Pemprov Jabar dibagi dalam tiga kelompok.

  1. Bantuan provinsi untuk menutupi DTKS yang masih kurang
  2. Bantuan provinsi yang mayoritas untuk non-DTKS;
  3. Bantuan provinsi yang akan dicadangkan untuk warga yang terlewat pendataan.

Baca Juga: Berikut Sebaran 19 Lokasi Check Point Selama PSBB Diberlakukan di Kota Bandung

Ridwan Kamil juga meminta pemda kab/kota di Jabar merealokasi anggaran untuk percepatan penanganan dampak sosial pandemi COVID-19 minimal 10 persen dari total APBD kab/kota Tahun Anggaran 2020.

Menurutnya, masih banyak pemda kab/kota di Jabar yang merealokasikan anggarannya di bawah 10 persen. Gubernur menggarisbawahi bahwa Mendagri menginginkan bupati/wali kota merealokasi di atas atau minimal 10 persen.

“Kita harus berpartsipasi minimal untuk kebutuhan darurat ini tolong geser lagi, karena diyakini proyek-proyek konstruksi pun tidak akan berlangsung dan tidak akan bisa dilelang dengan situasi COVID-19 ini,” demikian Ridwan Kamil.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran
Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran

  RADARBANDUNG.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menggulirkan program padat karya yang menyasar masyarakat kurang mampu. Selain sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi, program ini juga sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Camat Astanaanyar, Amin Jarkasih, menjelaskan bahwa program padat karya menjadi solusi sementara di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi warga. “Sekarang ini […]

Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini
Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini

Pemerintah Kota Bandung resmi melantik sejumlah pejabat baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin langsung proses pelantikan tersebut dan menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini akan langsung bekerja menangani berbagai isu strategis di Kota Bandung.

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.