Hari Pertama PSBB, 40 Ribu Kendaraan Masuk Bandung, Polisi Keluarkan Ratusan Blanko Teguran
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung, Polrestabes Bandung langsung memberikan teguran keras kepada para pengemudi kendaraan.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Minta Warga Awasi Isolasi Mandiri Tetangga yang Telanjur Datang Mudik
Hingga Rabu (22/4/2020) siang, Polrestabes Bandung telah mengeluarkan ratusan blanko teguran.
“Polisi telah menindak ratusan pelanggaran. Selain memberi edukasi, pelanggar juga ditindak dengan sanksi administratif berupa pemberian blanko catatan pelanggaran,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dalam keterangan resminya di lokasi checkpoint Pasteur.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Kota Bandung, Jalanan Ramai, Banyak Pengendara Melanggar
Ulung menyatakan, hingga pukul 12.00 WIB tak kurang dari 40.000 kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.
Jumlah itu, terdiri dari 15.000 kendaraan roda empat dan 25.000 kendaraan roda dua. Ada 450 pelanggaran, yaitu 150 pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat dan 300 pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda dua.
“Pelanggarannya mulai dari tidak pakai masker hingga soal berboncengan. Hal itu sesuai dengan yang tertera di Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 (tentang PSBB),” jelas Ulung, yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid19 Kota Bandung.
(ysf/radarbandung.id)