News

Pelanggar PSBB Bandung Raya yang Terima Surat ‘Cinta’ dari Polisi Akan Sulit Mendapatkan SKCK

Radar Bandung - 22/04/2020, 20:25 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pelanggar PSBB Bandung Raya yang Terima Surat ‘Cinta’ dari Polisi Akan Sulit Mendapatkan SKCK
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Pelanggar PSBB Bandung Raya yang Terima Surat ‘Cinta’ dari Polisi akan Sulit Mendapatkan SKCK

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya di hari pertama, Rabu (22/4) dinilai belum maksimal.

Perlu ada ketegasan kepala daerah dan jajaran terkait pengawasan di lapangan.

Baca Juga: PSBB Hari Pertama di Bandung, Masih Banyak Kendaraan dari Luar Kota Masuk Melalui Pasteur

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah meninjau PSBB di Bandung Raya yang mencakup Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat dan Kab. Sumedang.

Pascaitu, ia menyampaikan, ada aturan PSBB yang masih belum tersosialisasikan dengan baik. Semisal, pengendara yang tak mengenakan masker atau mengurangi kapasitas penumpang dalam kendaraan roda empat.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Perbatasan Cimahi-KBB, Warga Masih Keluyuran

“Ketegasan kedisiplinan dalam PSBB harus terus diperlihatkan. Saya titip kepada pak bupati dan walikota untuk terus melakukan pengecekan-pengecekan. Apakah melakukan protokol kesehatan pakai masker atau tidak. Tadi di mobil sedan (masih ditemukan) posisi (kapasitas penumpang) maksimal,” ungkap Ridwan Kamil.

“Kedua, yang harus dicek niat berkegiatan. Yang harus dikecualikan ada delapan, yakni untuk keperluan logistik, kesehatan, pangan dan lain-lain,” urainya.

Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat soal sanksi berupa surat blanko teguran Kepolisian.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Minta Warga Awasi Isolasi Mandiri Tetangga yang Telanjur Datang Mudik

Itu, dikatakannya, akan berpengaruh saat pembuatan SKCK. Artinya, yang melakukan pelanggaran akan sulit memeroleh surat kelakuan baik karena pelanggaran PSBB masuk ke dalam pelanggaran hukum.

“Kalau mau keluar rumah harus ada izin dari RT cukup kalimat pak RT, kalau ada pengecekan Anda mau kemana sudah minta izin pada pemerintah setempat,” imbuhnya.

“Per hari ini (secara keseluruhan) nggak ada kendala, laporan traffic menurun drastis. Makanya kita harus konsisten, Bupati, Kapolres jangan hanya (melakukan pengawasan) siang, kalau Jabodetabek malam ramai lagi, jadi bikin shift-shift-an saja,” tukasnya.

(ysf/bbb/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Kota Bandung
Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah
Kota Bandung
Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah

Pembatasan jumlah ritase pengangkutan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, biasanya Kota Bandung mendapat jatah 140 ritase per hari untuk mengangkut sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA), kini hanya diizinkan 120 ritase.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.