News

Begini Hukum Berpuasa Ramadan Saat Pandemi Covid-19

Radar Bandung - 23/04/2020, 05:47 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Begini Hukum Berpuasa Ramadan Saat Pandemi Covid-19

Hukum Berpuasa Ramadan Saat Pandemi Covid-19

RADARBANDUNG.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk mengeluarkan fatwa bolehnya tidak berpuasa bagi mereka yang sehat selama masa pandemi COVID-19.

Lalu bagi yang tidak berpuasa bisa menggantinya dengan fidyah.

Baca Juga: MUI Kota Bandung Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi COVID-19

Satgas COVID-19 MUI Pusat, KH M Cholil Nafis mengatakan, awalnya dia enggan menanggapi pertanyaan di twitter yang memention tentang hukum mengganti puasa Ramadan dengan membayar Fidyah (tebusan).

“Namun karena Ustaz Yusuf Mansur (UYM) kirim pesan ke saya tentang pemberitaan media online yang menyebutkan MUI mengeluarkan fatwa membolehkan fidyah mengganti puasa Ramadan karena pandemi virus Corona. Saya pun masih enggan menanggapinya. Namun, UYM masih japri tentang pentingnya meluruskan berita karena sudah viral,” terang Cholil dalam pernyataan resminya, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: EDARAN MENAG: Salat Id Ditiadakan, Tarawih di Rumah, Bukber juga Dilarang

Dia melanjutkan, sebenarnya MUI belum pernah menerima pertanyaan atau permintaan fatwa secara resmi dari manapun untuk menetapkan hukum fidyah menggantikan kewajiban puasa Ramadan karena mewabahnya Pandemi COVID-19.

Seandainya ada yang bertanya dia yakin MUI tak akan mengkajinya apalagi sampai mengeluarkan fatwanya.

Fatwa dikeluarkan karena ada yang meminta fatwa. Dasar keputusan fatwa adalah dalil Alquran dan hadits.

“Jadi keputusan fatwa tak bisa dipesan seperti toko daring tetapi keputusan fatwa sesuai nilai dan prinsip hukum Islam,” tegasnya.

Fidyah itu tebusan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Ada empat hal yang diwajibkan membayar fidyah karena meninggalkan puasa Ramadan:

1.Orang hamil dan orang yang menyusui yang tidak puasa karena khawatir anak yang dikandung dan yang disusui berbahaya jika ibunya berpuasa

2.Orang tua yang tak mampu berpuasa karena berusia lanjut

3.Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh yang tak bisa berpuasa

4.Orang yang punya utang puasa Ramadan tidak menggantinya sampai melewati bulan Ramadan berikutnya.

Kyai Cholil menjelaskan, Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa dengan memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya, inilah yang disebut fidyah. Ini didasarkan kepada firman Allah SWT: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184).

Fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud bahan pokok makannya setiap hari puasa yang ditinggalkan. Imam As-Syafi’I, Imam Malik, dan Imam An-Nawawi menetapkan bahwa ukuran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap satu orang fakir miskin adalah 1 mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi SAW.

Baca Juga: MUI: Dana Zakat Bisa Difokuskan untuk Kebutuhan APD

Maksudnya mud adalah telapak tangan yang ditengadahkan ke atas untuk menampung makanan (mirip orang berdoa). Mud adalah istilah yang menunjuk ukuran volume, bukan ukuran berat.

Dalam kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu disebutkan bila diukur dengan ukuran zaman sekarang, 1 mud setara dengan 675 gram atau 0,688 liter.

“Jadi tak bisa karena pendemi COVID-19 lalu puasa Ramadan diganti dengan bayar fidyah. Sebab kewajiban fidyah itu karena tak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan dan mengganti puasa yang ditinggalkan sampai melewati puasa tahun berikutnya. Sedangkan pendemi COVID-19 tak ada halangan untuk melaksanakan ibadah.  Ayo tetap puasa karena puasa itu menyehatkan,” pungkasnya.

(esy/jpnn/rb)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.