Bupati Aa Umbara Ancam Tutup Seluruh Pasar Tradisional di KBB, Ada Apa?
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Sanksi tegas akan diberikan terhadap masyarakat yang melanggar aturan Perbup terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di Kab. Bandung Barat (KBB).
Demikian disampaikan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna pascamendatangi pasar tradisional Lembang dan mendapati kerumunan di pasar tersebut.
Baca Juga: Perdana PSBB Bandung Raya, Buruh di KBB Kebingungan
Pemkab, kata Umbara, akan memberikan sanksi tegas jika menemukan pelanggaran masih berlanjut.
Sebab menurutnya, PSBB hanya akan berhasil, ditentukan oleh tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan pshysical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Jelang PSBB, Ridwan Kamil Kasih Tugas Ini ke Bupati KBB Aa Umbara
“Masyarakat masih terlihat berkerumun, apalagi tadi saya sempat mendatangi pasar tradisional Lembang. Dan bagi warga yang hendak keluar harus ada surat dari RT dan RW,” ujar Umbara kepada Radar Bandung, Kamis (23/4/2020).
Umbara mengakui, penerapan PSBB parsial di KBB di hari kedua belum cukup efektif, terutama di pasar tradisional. Pemkab juga belum menerapkan sanksi pelanggaran, namun akan segera melakukan evaluasi terkait penerapan PSBB di wilayahnya.
“Evaluasi akan kita lihat perkembangannya hingga Sabtu nanti seperti apa. Selama empat hari (sosialisasi) dan nanti kita evaluasi lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Daftar 7 Kecamatan dan 13 Desa di KBB yang Berlakukan PSBB Mulai Rabu (22/4)
“Bisa saja pasar tradisional ditutup total di seluruh KBB. Bisa terjadi seperti itu bila masyarakat tidak bisa melaksanakan SOP atau protokoler kesehatan yang diterapkan oleh WHO,” lanjutnya.
Ia berharap, sebelum Pemkab bersikap lebih tegas, masyarakat bisa meningkatkan kesadaran terhadap pemberlakuan PSBB yang dimulai Rabu (22/4) kemarin selama dua pekan.
Umbara kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat berbelanja online untuk menghindari kerumunan di pasar. “Tadi di pasar masyarakat masih terlihat berkerumun, padahal bisa belanja online,”tukasnya.
(kro)