News

Unpad Perpanjang Masa Studi dan Bebaskan Uang Kuliah

Radar Bandung - 23/04/2020, 17:58 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi Kampus Unpad/Net

Unpad Perpanjang Masa Studi dan Bebaskan Uang Kuliah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Rina Indiastuti menambah jatah semester atau memperpanjang masa studi bagi mahasiswa tingkat akhir.

Selain itu, beban uang kuliah mereka dibebaskan. Kebijakan diambil sehubungan kondisi pandemi virus Corona Covid-19.

Baca Juga: Unpad Terima 1.389 Calon Mahasiswa Baru via SNMPTN, Registrasi Online!

Rina menilai, ada hambatan mahasiswa untuk merampungkan studi, disebabkan pembatasan aktivitas karena pandemi Covid-19.

Mahasiswa menjadi kesulitan dalam mencari data di lapangan karena adanya pembatasan akses, kesulitan melakukan pembimbingan jarak jauh di masa Work from Home (WFH), hingga dampak kesehatan berupa resiko terpaparnya mahasiswa atau dosen pembimbing oleh virus Corona.

Baca Juga: 1.400 Mahasiswa Telkom University Batal Wisuda karena Virus Corona

Selain untuk melakukan bimbingan, ada juga mahasiswa yang terhambat melakukan sidang skripsi hingga promosi Doktor. Pelaksanaan sidang dilaksanakan jarak jauh melalui daring dari tempat masing-masing.

Rina menilai, semua mahasiswa mendapat hambatan besar di masa kedaruratan Covid-19 ini, khususnya dalam proses pengerjaan tugas akhir, skripsi, tesis atau disertasi.

“Itu sebabnya diberikan perpanjangan batas masa studi selama satu semester dan pembebasan membayar uang kuliahnya,” jelas Rina melalui keterangan tertulisnya Kamis (23/4/2020).

Saat ini, jelas Rina, setidaknya ada 722 mahasiswa tingkat akhir dari mulai program D4 hingga S3. Ratusan mahasiswa itu masih aktif dan belum menyelesaikan studi.

Baca Juga: Cool! Bantu Penanganan Corona, Telkom University Bandung Ciptakan Robot

Pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) akan diberikan kepada mereka dengan syarat telah memiliki usulan penelitian yang sudah disetujui dosen pembimbing

“Minimal mahasiswa sudah memiliki usulan riset yang sudah disetujui dosen pembimbing,” ujar Rina.

Baca Juga: Call Center COVID-19 Bandung Diserang Ribuan Telepon ‘Prank’, Netizen: Tangkap Pelakunya!

Para mahasiswa yang memenuhi syarat diminta untuk menyampaikan surat permohonan pengajuan perpanjangan batas studi kepada dekan di fakultas masing-masing.

Meski begitu, tetap ada konsekuensinya bagi mahasiswa yang telah mendapat keringanan tapi belum juga menyelesaikan studi hingga batas akhir perpanjangan. Mahasiswa yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri.

Rina meminta mahasiswa tingkat akhir memaksimalkan masa bimbingan secara daring (online) hingga semester genap selesai di pertengahan Agustus nanti.

(muh)