News

Bebaskan Puluhan Ribu Napi, Menteri Yasonna Digugat ke Meja Hijau

Radar Bandung - 26/04/2020, 23:11 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bebaskan Puluhan Ribu Napi, Menteri Yasonna Digugat ke Meja Hijau
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (dok Jawapos.com)

Bebaskan Puluhan Ribu Napi, Menteri Yasonna Digugat ke Meja Hijau

RADARBANDUNG.id- Sejumlah aktivis hukum yang tergabung kelompok masyarakat sipil menggugat kebijakan dibebaskannya narapidana melalui program asimilasi dan integrasi yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga: Ckckck.. Adrian Berulah Lagi Jambret Ponsel saat Jalani Asimilasi

Gugatan itu didaftarkan Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen dan juga Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Kamis (23/4) lalu.

Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Boyamin Saiman menilai, kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Yasonna Sebut 64 Koruptor di LP Sukamiskin Penuhi Syarat untuk Bebas

“Kami mewakili kepentingan masyarakat yang justru harus ronda di kampung-kampung wilayah Surakarta bahkan keluar biaya untuk membuat portal di jalan masuk gang,” kata Boyamin dalam keterangannya, Minggu (26/4/2020).

Boyamin menyebut, gugatan ini diajukan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat. Meski gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta, Boyamin meyakini jika gugatan ini dikabulkan, maka akan berlaku di seluruh Indonesia.

Dalam gugatannya, Boyamin meminta menteri Yasonna untuk menarik kembali napi asimilasi dan dilakukan seleksi serta psikotest secara ketat jika hendak menerapkan kebijakan asimilasi.

Menurutnya, Kemenkumham tidak meneliti secara mendalam sebelum memberikan asimilasi kepada napi. “Jadi yang dipersalahkan adalah teledor, tidak hati-hati dan melanggar prinsip pembinaan pada saat memutuskan napi mendapat asimilasi,” sesalnya.

Baca Juga: 35.676 Narapidana dan Anak Dibebaskan di Tengah Pandemi Corona

Selain itu, Boyamin menyoroti langkah Yasonna yang tidak memberikan pengawasan secara ketat setelah napi keluar dari Lapas. Padahal, mereka masih berstatus sebagai napi sehingga pembinaan dan pengawasan masih menjadi tanggungjawab Kemenkumham.

“Tidak melakukan pengawasan dan pembinaan oleh para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum,” ucap Boyamin.

Kendati demikian, hingga saat ini perkara tersebut belum teregister dalam nomor perkara yang dapat dilihat langsung oleh publik melalui laman https://sipp.pn-surakarta.go.id/. Boyamin mengklaim, baru bisa mendapatkan nomor perkara pada Senin (27/4) besok.

“Belum dapat nomor perkara. Karena sistem online, mungkin baru Senin besok dapat nomor perkaranya,” pungkasnya.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly tidak membalas konfirmasi JawaPos.com terkait gugatan yang dilayangkan sejumlah aktivis hukum.

Untuk diketahui, hingga Senin (20/4) Kemenkumham telah mengeluarkan 38.822 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19. Kebijakan itu diatur dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 1 April 2020 lalu.

(jpc/rb)


Terkait News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga  Satukan Kepedulian
News
Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga Satukan Kepedulian

RADARBANDUNG.id –  Kabut masih menggantung tipis di perbukitan Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, saat derap kaki para siswa terdengar menapaki jalan berlumpur sejauh dua hingga tiga kilometer. Di sanalah, berdiri sebuah sekolah yang jauh dari megah, namun penuh semangat SMP Pasir Pilar. Sekolah ini tak seperti sekolah pada umumnya. Hanya dua ruang kelas permanen […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.