PSBB Bodebek Diperpanjang 2 Pekan, Bagaimana dengan Bandung Raya
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah memastikan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bodebek selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.
Baca Juga: Siap-Siap, Jabar Akan Usulkan PSBB Provinsi ke Pemerintah Pusat
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok. Sudah diputuskan,” kata Ridwan Kamil, Senin (27/4/2020).
Selain PSBB di Kota dan Kab. Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kab. Bekasi itu, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) hari ini baru memasuki hari keenam.
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Ridwan Kamil Perketat Pintu Masuk Jabar dan Tolak Pemudik
Ia mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.
“Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kab. Bogor serta Kota Depok, sejak PSBB diterapkan 15 April lalu.
Baca Juga: Berikut Sebaran 19 Lokasi Check Point Selama PSBB Diberlakukan di Kota Bandung
Namun, ia menyatakan, masih terjadi kenaikan kasus di Kota dan Kab. Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.
Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. “Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19,” akunya.
(ysf/radarbandung.id)