Pelanggan PDAM Tirtawening Bandung Diminta Lapor Meter Air Lewat WhatsApp
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- PDAM Tirtawening Kota Bandung tidak akan melakukan pencatatan meter air kepada seluruh pelanggan mulai bulan Mei 2020 di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: PSBB Kota Bandung Diperpanjang atau Tidak? Begini Kata Walkot Oded
Sebagai gantinya, pelanggan diminta untuk mengirimkan foto angka meter beserta nomor langganan.
“Jadi untuk sementara kami tidak melaksanakan pencatatan meter air oleh Petugas Pencatat Meter,” ujar Subid Humas PDAM Tirtawening Kota Bandung Sari Kartini, kepada wartawan Rabu (29/4).
Baca Juga: PSBB, Jalan di Bandung yang Ditutup Tambah Banyak, Setelah Otista Menyusul Buah Batu dan Moch Toha
“Hal ini berlaku mulai tanggal 1 Mei hingga 20 Mei 2020,” tambahnya.
Sari menjelaskan, mekanisme pelaporan meteran air pelanggan dengan mengirimkan fotonya melalui nomor WhatsApp sebagai berikut:
1.Pelanggan Wilayah Timur : 08112462686 dan 08112462687
Dengan daerah meliputi
– Antapani – Cinambo
– Arcamanik – Gedebage
– Bandung Kidul – Kiaracondong
– Bandung Wetan – Lengkong
– Batununggal – Mandalajati
– Buah Batu – Panyileukan
– Cibeunying Kaler – Rancasari
– Cibeunying Kidul – Sumur Bandung
– Cibiru – Ujung Berung
2.Pelanggan Wilayah Barat: 08112462688 dan 08112462689
Dengan daerah meliputi :
– Andir – Bojongloa Kaler
– Astana Anyar – Bojongloa Kidul
– Babakan Ciparay – Cicendo
– Bandung Kidul – Lengkong
– Bandung Kulon – Regol
– Bandung Wetan – Sumur Bandung
3.Pelanggan Wilayah Utara : 08112310431
Dengan daerah meliputi :
– Bandung Wetan – Coblong
– Cibeunying Kaler – Kab. Bandung
– Cicendo – Sukajadi
– Cidadap – Sukasari
Sari menjelaskan, pelanggan cukup menyampaikannya ke salah satu nomor whatsapp yang sesuai wilayah masing-masing.
Ia mengungkapkan, jika pelanggan tidak mengirimkan foto angka meter, maka pemakaian pelanggan bulan Mei 2020 akan dihitung berdasarkan pemakaian rata-rata dalam 3 bulan terakhir atau sesuai sejak aktif berlangganan.
“Kami berharap warga bisa memaklumi kondisi ini. Serta bekerja sama agar pencatatan bisa lebih mudah,” ucapnya.
Demikian halnya dengan pembayaran tagihan, Sari menyarankan pelanggan melakukannya dengan sistem online. Baik via ATM, internet banking atau SMS banking. Bisa juga lewat aplikasi di smartphone.
Diberlakukannya pembayaran online, dikatakannya, bukan berarti loket tutup. Loket tetap dibuka untuk melayani pelanggan yang menunggak. “Intinya, kami meminimalisir kerumunan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
(mur)