RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Para pelaku sektor UMKM harus dipermudah dalam perizinan usaha agar bisa bersaing dengan industri besar. Faktor penting lain yang harus dibantu adalah dari sisi permodalan.
Salah satu pelaku UMKM sekaligus CEO Serasa Food asal Kabupaten Bekasi, Yuzak Mahya mengatakan ada beberapa poin yang dibutuhkan UMKM, yaitu kemudahan perizinan. Selama ini UMKM mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.
UMKM ini berbeda dengan perusahaan besar. mereka akan sulit bergerak jika harus punya izini dulu. Perlu suatu kelonggaran dalam hal sisi perizinan mencakup soal izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legal, pengurusan amdal.
“Karena kalau UMKM ini misalkan produksi pasti produksinya bukan di pabrik kawasan industri. Dia produksi pasti ada di pemukiman. Lalu bagaimana perizinan amdalnya itu bisa keluar tanpa tidak mengesampingkan SOP masalah higenies, masalah dampak lingkungan, dan sebagainya,” ujar Yuzak dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19, Rabu (29/4).
RUU Cipta Kerja ini harus bisa membuat UMKM lebih mudah untuk berkembang dan bersaing dengan industri-industri besar. “Artinya nanti program nyatanya apa itu yang masih kita tunggu,” kata Yuzak
Dari sisi permodalan pun menjadi isu bagi pelaku UMKM. Ia sendiri ingin melihat bentuk nyata stimulus ekonomi yang diatur dalam RUU tersebut. Di sisi lain, Yuzak mendukung pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI.
“Saya pikir dari sisi ekonomi itu kalau bicara ekonomi Indonesia setengahnya ini hidup dari UMKM. PDB kita 60% dari UMKM. Tenaga kerja kita 97% terserap di UMKM. Jadi saya pikir UMKM ini memang harus didahulukan. Apalagi situasi wabah kayak gini. Jadi 1998 itu UMKM kan menyelamatkan krisis. Nah sekarang di covid-19 in UMKM juga terdampak krisis. Kalau tidak segera diselamatkan, UMKM ini bisa menyumbang PHK terbesar dari UMKM. Jadi emang harus didahulukan,” pungkasnya. (rls)