Sepekan PSBB KBB, Ada 26 Ribu Pengendara Melanggar
RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Jumlah pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab. Bandung Barat (KBB) mencapai angka 26 ribu.
Kepala Dishub KBB Ade Komarudin menjelaskan, pelanggaran terjadi pada semua jenis kendaraan, mulai sepeda motor maupun mobil dan kendaraan jenis lainnya.
“Hasil operasi tersebut sejak PSBB diterapkan di Kabupaten Bandung Barat dari 22 April hingga 28 April 2020,” ungkap Ade di Gerbang Tol Padalarang, Rabu (29/4/2020).
Ia mengungkapkan, mayoritas jenis pelanggaran yakni pada aturan soal pemakaian masker dan jumlah penumpang.
“Pelanggar campur tidak hanya berasal dari Kab. Bandung Barat saja, kebanyakan nggak pakai masker dan penumpang melebihi ketentuan PSBB,” katanya.
Ade menyebut, dari 21 titik check point di KBB, 3 di antaranya menjadi titik sentral, yakni di Tagog Padalarang, Lembang dan Cipatat. 18 check point lainnya tersebar di seluruh wilayah KBB.
Ade mengatakan, dalam operasi PSBB, pihaknya mengantisipasi pendatang dengan sepeda motor maupun mobil yang datang dan melintas di wilayah KBB.
“Kita suruh putar balik pengendara yang kedapatan melanggar aturan PSBB yang telah ditetapkan,” tandasnya.
(kro)