News

Pemprov Jabar Salurkan 36 Ribu Paket Bantuan Covid-19, 2.366 Dikembalikan, Ini Alasannya

Radar Bandung - 30/04/2020, 00:53 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemprov Jabar Salurkan 36 Ribu Paket Bantuan Covid-19, 2.366 Dikembalikan, Ini Alasannya
Ilustrasi: Driver ojek online saat membantu menyalurkan bantuan sosial covid-19 di Jabar. (humasjabar)

Pemprov Jabar Salurkan 36 Ribu Paket Bantuan Covid-19, 2.366 Dikembalikan, Ini Alasannya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ribuan bantuan sosial dari Pemprov Jabar mendapat penolakan warga maupun kepala desa.

Baca Juga: VIRAL Video Protes Kades Jalancagak ke Pemerintah Soal Bantuan COVID-19, Begini Isi Kritikannya

Kadiv Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Arifin Soedjayana mengatakan, dari 15 April 2020 hingga sekarang sudah didistribusikan sebanyak 36 ribu paket bantuan bagi warga kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari jumlah itu, 2.366 bantuan senilai Rp500 ribu berupa uang dan sembako dikembalikan.

Baca Juga: Video Protes Jokowi, Menteri Desa Hingga Ridwan Kamil Soal Bansos Covid-19 Viral, Kades Jalancagak Minta Maaf

Mayoritas pengembalian bantuan karena ditolak oleh pemerintah desa. Sedangkan, pengembalian karena faktor penerima yang sudah meninggal dunia atau adanya perbedaan NIK, dikatakannya, tak begitu mendominasi.

“Ditolak karena memang belum sempat dikirimkan (belum sampai ke tangan penerima bantuan) atau ditolak pemerintahan desa. Jadi, bukan retur dalam artian karena meninggal atau beda NIK,” ucap Arifin, Rabu (29/4/2020).

Arifin menduga penolakan terjadi lantaran informasi soal sumber dan mekanisme bantuan belum sepenuhnya dipahami aparatur pemerintah di level bawah. Selain itu, ia mengakui, belum ada koordinasi yang jelas soal mekanisme penyaluran bantuan dari Pusat.

“Provinsi sudah meminta satu pintu melalui Pemprov Jawa Barat. Jadi, memang mungkin pusat terlalu mendominasi karena program pusat itu kan ada PKH, BPNT, ada bansos menteri dan presiden terus pra kerja,” paparnya.

Untuk mengatasinya, terang Arifin, Pemprov segera menerbitkan Kepgub kedua agar bantuan bagi warga kategori non-DTKS segera disalurkan.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Jabar Cium Ada Pihak Sengaja Membuat Gaduh Bansos Covid-19

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, pendataan DTKS masih berjalan saat ini.

Soal data, diakuinya memang sangat dinamis. Ia berharap data penerima bantuan datang dari RW, berjenjang kemudian sampai ke tingkat provinsi diajukan oleh bupati/walikota by name by address, diiringi surat tanggung jawab mutlak.

Baca Juga: Pemprov Jabar Mengaku Siap Buka-bukaan Data Penerima Bansos Covid-19

“Kemudian data non DTKS, seperti yang sudah diketahui ada sembilan pintu. Yang memilahnya, keluarga A mendapatkan PJH, keluarga B sembako, Keluarga C dapat dari presiden. Yang memilah siapa? kabupaten/kota,” urainya.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan yang sudah turun ke masyarakat itu dari bantuan apa saja. Sebab kalau dari pusat kebanyakan di luar bodebek bantuannya berupa tunai, bisa langsung ke bank,” lanjutnya.

Soal maraknya penolakan bantuan oleh kepala desa di media sosial, ia menegaskan tak akan menanggapinya. Namun, Daud menduga penolakan disebabkan kurangnya informasi yang diperoleh kepala desa.

“Apalagi, bantuan turun tidak berbarengan yang menimbulkan masalah di bawah. Kami tetap berusaha melakukan distribusi,” tandasnya.

(muh/radarbandung)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.