Polisi Sebut Orangtua YouTuber Ferdian Paleka Tak Kooperatif, Tutupi Keberadaan Anaknya
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemeriksaan kasus video “prank KASIH MAKAN KE BA**I CBL” yang dibuat Ferdian Paleka cs terus bergulir di Kepolisian.
Baca Juga: Keji, YouTuber Bandung Ferdian Paleka Prank Kasih Sembako Berisi Batu dan Sampah ke Waria
Polrestabes Bandung yang menangani kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan satu unit mobil sedan yang digunakan dalam pembuatan video prank tersebut.
Di antara saksi yang diperiksa adalah orangtua Ferdian Paleka.
Baca Juga: Beranikan Diri Tonton Video YouTube Anaknya, Ibu Ferdian Paleka Menangis
Sebagaimana diketahui, Kepolisian saat ini masih memburu dua dari tiga pembuat video prank yang dilakukan Jumat (1/5) lalu itu, Ferdian Paleka dan seorang temannya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkapkan, sempat memburu Ferdian hingga ke daerah Bogor.
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka, si Pembuat Prank Bantuan Isi Sampah Muncul Lagi: Minta Maaf tapi Bohong
“Dalam penyelidikan kami mendapat informasi keberadaan mobil F di Cileungsi Bogor. Kita lakukan pembututan dan melakukan penangkapan yang kami kira yang bersangkutan, tapi ternyata orangtua dari F,” ungkap Galih, Rabu (6/5/2020).
Kepada orangtua Ferdian, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan, namun orangtua Ferdian dinilai tidak kooperatif.
Baca Juga: Satu Temannya Jadi Tersangka, Youtuber Bandung Ferdian Paleka Masih Dicari
Saat dimintai keterangan, orangtua Ferdian, dikatakan Galih, tidak memberikan informasi seputar keberadaan anaknya.
“Menurut keterangan tidak menyampaikan secara spesifik. Intinya orangtuanya tetap melindungi anaknya, jadi tak memberitahu keberadaan anaknya. Kita akan periksa secara intensif, apa yang diketahui oleh orangtua F terkait yang dilakukan anaknya,” tuturnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah video prank Ferdian Paleka cs viral di media sosial dan transpuan yang menjadi korban melapor ke Mapolrestabes Bandung, Senin (4/5/2020).
Baca Juga: Santri Muda Bela YouTuber Bandung Ferdian Paleka
Salah satu pembuat video prank yang diunggah di channel YouTube Ferdian Paleka, Minggu (3/5/2020), yakni TF telah menyerahkan diri Senin (4/5) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ferdian Paleka cs terancam hukuman 12 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 miliar. (Baca Juga: YouTuber Bandung Ferdian Paleka cs Terancam 12 Tahun Bui dan Denda Rp 12 M)
“Kita sudah mengamankan mobil yang digunakan (dalam pembuatan video), kita sedang berupaya mengamankan FP dan A,” tandasnya.
(bbb/ysf/radarbandung.id)