Alasan Sopir Nekat Angkut Pemudik, Tergiur Bayaran Tinggi
RADARBANDUNG.id, CILEUNYI– Meski pemerintah telah melarang mudik, namun masih juga ditemukan banyak moda transportasi yang nekat mengantarkan pemudik.
Alhasil, para pengendara diminta putar balik oleh pihak Kepolisian.
Salah seorang supir mengaku tergiur dengan pendapatan yang besar dari ‘pekerjaan’ mereka mengantarkan pemudik. Yakni, berupa tarif Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu/penumpang tergantung dari jarak akhir penumpang.
“Selama pandemi saya sudah beberapa kali mengantar penumpang ke wilayah Jawa Tengah, tapi waktu itu belum diberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Sekarang saya pakai elf biar bisa nampung lebih banyak penumpang,” aku salah satu sopir yang enggan disebut namanya saat terjaring Ops Ketupat 2020 di exit Tol Cileunyi.
Di exit tol Cileunyi masih ditemukan sopir yang nekat mengangkut pemudik, seperti kendaraan pribadi yang mengangkut 5 pemudik yang dipergoki.
Selain itu, kendaraan minibus yang kedapatan membawa belasan pemudik asal Jakarta yang hendak menuju berbagai wilayah di Jawa Tengah seperti Banjar dan Cilacap.
Ada juga sopir yang dipergoki setelah berusaha mengkelabui petugas.
Sopir memulai perjalanan dari Jakarta pada jam-jam istirahat atau saat waktu berbuka puasa, kemudian berdiam diri lebih dulu setelah masuk Bandung di rest area. Dan baru melanjutkan perjalanan saat tengah malam agar lolos dari pemeriksaan petugas.
“Berharap tidak ada petugas di lapangan saat malam,” aku sopir itu.
Tapi apes, rencananya gagal. Saat hendak menuju Brebes dari Jakarta, saat keluar tol Cileunyi anggota Polresta Bandung ternyata bersiaga 24 jam.
Minibus berplat nomor B 1241 KZK itu mengangkut 9 pemudik yang rata-rata asisten rumah tangga yang juga mengaku nekat mudik meski harus membayar mahal.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menegaskan, tidak akan segan menindak siapapun yang tetap mudik dan melanggar aturan PSBB tingkat provinsi Jabar.
“Sesuai instruksi bapak Presiden dan Kapolri kita tindak tegas siapapun yang melanggar, ini demi kemanusiaan. Masyarakat juga harus tahu dan paham aturan-aturan PSBB secara rinci apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh sehingga di lapangan tidak ada lagi salah presepsi,” tutur Hendra.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandung, AKP Hasby Ristama menambahkan, anggotanya bersiaga 24 jam meski di jam-jam istirahat. Para petugas disebar di 17 titik di wilayah Kab. Bandung.
“Khusus untuk di check point Cileunyi kami menempatkan 39 personel dengan waktu shift 2 jam sekali, dengan begitu tidak ada waktu kosong bagi pengendara dari pemantau petugas,” ujar Hasby.
(fik/ysf/radarbandung.id)