587 Pekerja Migran Indonesia Terpapar Corona, 10 Meninggal
RADARBANDUNG.id- Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di negara-negara penempatan pekerja migrant Indonesia (PMI), diminta berperan aktif mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di kalangan PMI.
Pasalnya, hingga saat ini, sudah 587 PMI dilaporkan terpapar virus tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjabarkan, berdasarkan laporan 12 Atnaker di 11 negara penempatan PMI, jumlah PMI yang positif Covid-19 sebanyak 224 orang, kemudian yang yang masuk karantina sebanyak 353 orang dan jumlah PMI yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Lebih rinci, dari kasus positif, terbanyak berada di Malaysia yakni 108 orang WNI. Disusul, Uni Emirat Arab 40 orang, Arab Saudi sebanyak 37 orang (22 orang di Riyadh dan 15 orang di Jeddah), Qatar 19 orang, Qatar 18 orang, Kuwait 13 orang, Singapura 5 orang, Taiwan 2 orang, dan Brunei Darussalam 1 orang.
Sementara, untuk yang dikarantina tersebar di empat negara. Yakni, 173 orang orang di Korea Selatan, 91 orang di Qatar, 89 orang di Arab Saudi, dan 10 orang Kuwait. Untuk PMI yang meninggal seluruhnya berada di Jeddah.
Melihat kondisi ini, Ida meminta agar para atnaker untuk meningkatkan upaya pelindungan dan penanganan kasus PMI akibat Covid-19. Sehingga, potensi penularan pada PMI dapat diminimalisir.
Selain itu, kata dia, harus ada pemantauan secara terus-menerus terhadap perkembangan situasi dan kondisi dari pandemi Covid-19 ini. Pemantauan ini berguna juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari luar negeri ke Indonesia. Mengingat, banyak PMI yang kembali ke tanah air saat ini.
“Para Atase Naker saya minta waspada 24 jam, HP (Handphone) jangan dimatikan, agar anak-anak kita bisa mengadu kapan pun. Ingat, orang sakit kan tidak kenal jam dan waktu,” tegas Politisi PKB tersebut.
Dia juga meminta para atnaker untuk aktif mensosialisasikan pesan agar PMI tidak mudik terlebih dahulu. Kemudian, tidak lupa menggunakan masker, tidak kumpul-kumpul, dan rajin cuci tangan kapanpun dimanapun.
Mengenai imbauan tidak mudik, Ida mengatakan, ini merupakan langkah pemerintah untuk mengendalikan arus mobilitas orang antar wilayah di dalam negeri dan antar negara. Di mana kegiatan ini sangat beresiko membawa imported cases.
Tak lupa, dia berpesan agar atnaker betul-betul mengedukasi para PMI mengenai Covid-19 ini. Misalnya, ketika merasa sakit yang tidak biasa, segera lapor majikan dan atase.
Kemudian, jika ada kesempatan melakukan rapid test yang disediakan pemerintah setempat, maka segera daftarkan diri. ”Kalau disuruh karantina, ya jangan bandel. Harus di rumah saja. Nanti kalau sudah sembuh baru bisa beraktivitas lagi,” tandasnya.
(jpc)