Aksi Perundungan Terhadap YouTuber Ferdian Paleka Disebut Pelanggaran HAM
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta aparat penegak hukum untuk mengusut video viral yang berisi tindakan perundungan dan penganiayaan terhadap Youtuber asal Bandung Ferdian Paleka.
Baca Juga: Dibully di Penjara, Kuasa Hukum Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Jadi Tahanan Kota
Menurutnya, segala tindakan kekerasan terhadap para tahanan tidak di benarkan.
“Siapapun yang berada dalam tahanan, terlepas dari apakah mereka tersangka atau terpidana atau kejahatan apapun yang dituduhkan terhadap mereka, berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman selama masa penahanan dan bebas dari tindakan kejam dari tahanan lain,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Usman mengharapkan, insiden terhadap Ferdian harus segera diselidiki sampai tuntas. Mereka yang diduga bertanggung jawab harus diadili melalui proses pengadilan yang adil.
Baca Juga: Orangtua Ferdian Paleka Tidak Terima Anaknya Dibully dalam Penjara
“Pihak berwenang juga harus mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah terjadinya kembali perlakuan mengerikan dan ilegal semacam itu di dalam penjara,” tegas Usman.
Meski tindakan Ferdian terhadap para transpuan seperti yang ditayangkan di akun YouTube tidak dapat dibenarkan. Namun tidak berarti, ia boleh dan pantas dianiaya dan diperlakukan dengan tindakan yang melanggar hukum.
“Penganiayaan seperti itu adalah pelanggaran HAM. Pihak berwenang harus menjamin proses hukum Ferdian berjalan dengan adil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna tidak membenarkan aksi perploncoan kepada YouTuber Ferdian Paleka dan rekannya.
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Minta Maaf ke Publik: “Semoga Saya Dimaafkan”
Menurutnya, tindakan ini telah menyalahi aturan rumah tahanan (rutan).
Ulung mengatakan, video perploncoan ini dibuat oleh para tahanan. Telepon genggam yang digunakan mereka diduga hasil dari penyelundupan ke dalam rutan.
Baca Juga: Keji, Youtuber Bandung Ferdian Paleka Prank Kasih Sembako Berisi Batu dan Sampah ke Waria
“Rekamanan itu didapat dari handphone tahanan yang mem-bully Ferdi cs, didapat pada saat makanan yang dimasukkan ke dalam tahananan,” kata Ulung kepada wartawan, Sabtu (9/5).
Ulung menerangkan, selama pandemi Covid-19 tidak ada kunjungan tahanan secara langsung. Hanya kiriman makanan yang bisa diterima oleh para tahanan.
Saat ini, telepon genggam beserta para pelaku perundungan kepada Ferdian sudah diamankan petugas. Petugas penjaga rutan juga turut diperiksa.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tahanan maupun penjaga tahananan sampai ke atasnya, sampai Kasat Tahtinya kita pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini,” tukas Ulung.
(jpc)